Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih cair di tahun 2026, mulai dari BPNT, PKH tahap 2, bantuan beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ada juga masyarakat tidak lagi menerima bansos karena adanya pembaruan data penerima.
Pemerintah saat ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos berdasarkan kategori desil. Data tersebut diperbarui secara berkala.
Dalam proses update data tersebut, masyarakat yang dinilai mengalami peningkatan kondisi ekonomi atau masuk kategori inclusion error dapat dicoret dari daftar penerima bansos. Meski demikian, kesalahan pendataan masih bisa terjadi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengajukan perubahan desil agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Lalu bagaimana cara mengubah desil di DTSEN? Berikut penjelasan lengkapnya!
11.014 Warga Tak Lagi Terima Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran DTSEN volume 2 sebagai dasar penyaluran bansos triwulan II tahun 2026. Hasilnya, ditemukan masih ada penerima yang sebenarnya tidak lagi masuk kategori layak menerima bantuan sosial.
"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Senin (27/4/2026), sebagaimana dilansir dari detikNews.
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos akibat inclusion error. Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data.
Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini sudah berhasil terklasifikasi melalui proses ground check. Sementara itu, sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru juga telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako pada triwulan II 2026.
Apa Itu Desil dalam Bansos Kemensos?
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Penilaian ini tidak hanya melihat besaran penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil. Setiap desil mewakili 10 persen populasi, dimulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Desil menjadi salah satu penentu utama penerima bantuan sosial. Umumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bansos seperti PKH dan BPNT. Sementara desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu, khususnya bantuan kesehatan seperti PBI JKN.
Kategori Desil Bansos Kemensos
Berikut kategori desil yang digunakan dalam penyaluran bansos:
• Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau 10 persen terbawah dalam tingkat kesejahteraan
• Desil 2: Kelompok masyarakat miskin
• Desil 3: Kelompok hampir miskin
• Desil 4: Kelompok rentan miskin
• Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah
• Desil 6 hingga 10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu
Secara umum, masyarakat pada desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial. Sementara itu, masyarakat desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan tertentu yang berkaitan dengan jaminan kesehatan.
Adapun kelompok di atas desil 5 umumnya sudah tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Jenis Bansos yang Didapat Setiap Desil
Selain menentukan status kesejahteraan, sistem desil juga digunakan untuk menentukan jenis bantuan yang bisa diterima masyarakat. Berikut pembagian bansos berdasarkan kategori desil:
• Desil 1 sampai 4 berhak menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
• Desil 1 sampai 5 berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
• Desil 1 sampai 5 berhak mendapatkan bantuan kesehatan melalui PBI JKN
• Desil 1 sampai 5 masih berpeluang menerima bantuan sosial lainnya
Cara Mengubah Desil pada DTSEN
Tidak sedikit masyarakat yang merasa kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Akibatnya, bansos menjadi tidak cair meskipun keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme perbaikan data melalui pengajuan perubahan desil. Proses ini dapat dilakukan secara online lewat HP menggunakan aplikasi Cek Bansos maupun secara offline melalui sistem SIKS-NG.
1. Cara Mengubah Desil Lewat HP
Perubahan desil secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Cek Bansos
• Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
• Login ke aplikasi
• Pilih fitur "Usul Sanggah" atau "Usulkan Pembaruan"
• Klik "Request Pembaruan Data"
• Isi data yang ingin diperbaiki seperti kondisi rumah dan penghasilan
• Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah
2. Cara Mengubah Desil Secara Offline
Selain lewat HP, masyarakat juga dapat meminta bantuan petugas desa atau dinas sosial untuk melakukan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.
Berikut langkah-langkahnya:
• Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial
• Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung
• Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas
• Petugas akan mengecek data melalui sistem SIKS-NG
• Ajukan pembaruan jika data tidak sesuai
• Tunggu proses survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah pengajuan perubahan data dilakukan, masyarakat bisa mengecek status bansos secara berkala melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cara Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
• Login menggunakan NIK dan kata sandi atau akun Google
• Pilih menu "Cek Bansos"
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Klik tombol "Cari Data"
Setelah proses pencarian selesai, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima bansos. Selain itu, sistem juga akan menampilkan posisi desil keluarga.
2. Cara Cek Desil melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
• Kunjungi situs resmi cek bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan NIK sesuai KTP
• Isi kode captcha yang tersedia di layar
• Klik tombol "Cari Data"
Hasil pencarian pada website akan menampilkan informasi serupa dengan aplikasi, mulai dari status penerimaan bansos hingga kategori desil yang dimiliki saat ini.
Demikian ulasan mengenai tutorial dan penjelasan langkah-langkah cara mengubah kategori desil penerima bansos dalam DTSEN secara online maupun offline. Semoga membantu!
(orb/orb)
