Panduan Lengkap Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan di 2026

Panduan Lengkap Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan di 2026

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 09 Mei 2026 17:32 WIB
Infografis pencairan gaji ke-13 pensiunan
Infografis pencairan gaji ke-13 pensiunan (Foto: NotebookLM)
Bandung - Bagi para pensiunan, pencairan gaji ke-13 di tahun 2026 ini selalu menjadi momen krusial yang dinantikan setiap tahunnya.

Lebih dari sekedar tambahan penghasilan rutin, dana ini merupakan wujud nyata dukungan dan apresiasi pemerintah untuk menjaga kesejahteraan serta daya beli mereka yang telah tulus mengabdi kepada negara.

Pada tahun 2026 ini, berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah kembali memastikan bahwa hak-hak para purna tugas-yang mencakup pensiunan PNS, purnawirawan TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara-tetap terjamin dan tersalurkan dengan baik. (yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads