Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menghadiri diskusi bertajuk "OBSESI" dengan tema "Mitigasi Bencana Hidrometeorologi: Menuju Bogor Tangguh dan Siaga". Dalam diskusi tersebut, Rusli menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor secara yuridis telah memiliki landasan yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kendati demikian, tantangan fundamental saat ini berada pada aspek eksekusi serta kecepatan birokrasi ketika masyarakat memerlukan bantuan dalam situasi mendesak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat menginginkan respons cepat, terutama dalam situasi darurat. Kami di DPRD menyoroti pentingnya alokasi anggaran penanganan bencana yang tepat sasaran," ujar Rusli Prihatevy dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kamis (7/5/2026).
Ia turut menggarisbawahi urgensi penyederhanaan alur birokrasi yang kompleks dalam proses pengajuan bantuan bagi korban bencana. Hal ini bertujuan agar warga terdampak tidak mendapatkan beban tambahan.
Rusli menyatakan bahwa mitigasi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dikawal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita sudah memiliki mandat melalui Perda 1/2018. Perda ini mewajibkan adanya pengintegrasian penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah secara sistematis. Jadi, mitigasi bukan lagi opsional, tapi kewajiban hukum yang kami kawal melalui APBD," tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, memaparkan data yang menunjukkan adanya tren peningkatan kejadian bencana dari tahun ke tahun.
Berdasarkan catatan, pada periode Januari hingga April 2024 terdapat 209 kejadian. Angka tersebut melonjak secara signifikan menjadi 320 kejadian pada periode yang sama di tahun 2025.
"Cuaca ekstrem mendominasi dampak bencana dengan catatan 199 kejadian. Saat ini, kami telah memetakan 28 kelurahan prioritas yang memiliki kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor," jelas Dimas.
Walaupun demikian, Dimas menyebutkan bahwa Kota Bogor memiliki indeks risiko bencana terendah di Jawa Barat. Hal ini mengindikasikan bahwa ketahanan daerah mulai terbentuk melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dari perspektif klimatologi, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat, Rakhmat Prasetia, mengungkapkan bahwa karakteristik curah hujan di Bogor tergolong unik. Hujan kerap terjadi dalam durasi singkat (1-2 jam), namun dengan intensitas ekstrem yang melebihi 100 milimeter per hari.
Rakhmat menjelaskan bahwa transisi menuju musim kemarau umumnya terjadi pada periode April-Mei, sedangkan musim hujan diprediksi kembali masuk pada kisaran September-Oktober.
Data klimatologi tersebut, menurutnya, sangat krusial sebagai fondasi dalam perencanaan tata kota serta sistem drainase yang efektif.
Pengamat Lingkungan dari Rekam Nusantara Foundation, Een Irawan Putra, melontarkan kritik terhadap praktik pembangunan yang sering kali mengabaikan zona resapan air. Ia mengusulkan adanya sanksi tegas bagi pengembang perumahan yang tidak mengelola limbah dan air secara tepat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, M. Hutri, mengakui adanya tantangan besar di lapangan mengingat 70 persen luas wilayah Kota Bogor merupakan area permukiman.
Selaras dengan Hutri, Kabid Perumahan dan Permukiman Disperumkim, Ari Syarifudin, menambahkan bahwa relokasi warga dari zona merah bencana masih terkendala oleh keterbatasan lahan.
"Pemerintah terus mengupayakan pembangunan rumah susun dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai langkah preventif," tutur Ari.
(orb/orb)
