Misteri Lenyapnya Video 'Skandal Moral' Amien Rais

Kabar Nasional

Misteri Lenyapnya Video 'Skandal Moral' Amien Rais

Tim detikcom - detikJabar
Sabtu, 02 Mei 2026 14:22 WIB
Deklarasi Partai Ummat dipimpin Amien Rais
Amien Rais (Foto: Screenshot YouTube Amien Rais official)
Jakarta -

Salah satu video di kanal YouTube milik tokoh reformasi Amien Rais telah membetot perhatian publik. Dalam video tersebut, Amien menyoroti soal kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang turut disinggung dalam konteks isu moralitas.

Pernyataan tersebut memicu reaksi berantai, mulai dari lingkaran relawan kepresidenan, kementerian terkait, hingga internal partai yang didirikan Amien Rais sendiri. Berikut ringkasan permasalahan tersebut yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan detikcom, Sabtu (2/5/2026).

Video 'Skandal Moral'

Video yang memicu kegaduhan ini sempat beredar luas sebelum akhirnya raib dari kanal resminya. Konten berdurasi sekitar 8 menit itu awalnya diunggah dengan judul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" di kanal YouTube Amien Rais Official.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan per Sabtu (2/5/2026), video tersebut sudah tidak dapat lagi diakses oleh publik. Dalam unggahannya, Amien Rais melontarkan kritik keras terhadap hubungan Prabowo dan Teddy.

Amien Rais menilai kedekatan keduanya telah melampaui batas profesionalitas dengan menyeret analogi historis serta klaim 'pandangan masyarakat'.

ADVERTISEMENT

Reaksi Keras Relawan

Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menjadi pihak yang bereaksi paling keras terhadap narasi Amien Rais. Ketua DPP ABP Supriyanto menilai ucapan tersebut telah melampaui batas kewajaran demokrasi dan merupakan tuduhan keji.

"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," ujar Supriyanto.

Ia berpendapat narasi tersebut adalah asumsi liar yang bertujuan merusak stabilitas politik sekaligus bentuk pembunuhan karakter. "Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. itu pembunuhan karakter," kata dia.

ABP kini tengah mempersiapkan langkah hukum formal yang berfokus pada dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi bohong.

Respons Komdigi: Indikasi Pelanggaran UU ITE

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut angkat bicara setelah mengidentifikasi sebaran video tersebut di ruang siber.

Komdigi menegaskan adanya indikasi pelanggaran UU ITE karena isi video dianggap mengandung hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara. Meutya mengingatkan publik bahwa siapa pun yang mendistribusikan video tersebut secara sadar berpotensi melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

Menkomdigi menilai video itu merupakan upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan. "Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," ujar Meutya Hafid.

Tanggapan Partai Ummat

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum demi menghormati proses yang berlaku. Namun, ia memberikan catatan khusus.

"Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan," kata Ridho.


(Artikel ini direvisi pada Senin 4 Mei 2026 karena narasumber yang sebelumnya dimuat di berita awal tidak ada di dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026)




(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads