Video Viral Picu Peringatan Keras IDF soal Perilaku Prajurit

Kabar Internasional

Video Viral Picu Peringatan Keras IDF soal Perilaku Prajurit

Rita Uli Hutapea - detikJabar
Selasa, 28 Apr 2026 14:00 WIB
Ilustrasi penembakan tentara Israel
Ilustrasi tentara Israel. Foto: Zaki Alfarabi/detikcom
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Letnan Jenderal Eyal Zamir, mengeluarkan peringatan keras kepada pasukan Israel atau Israel Defense Forces (IDF) terkait dugaan penjarahan di wilayah Lebanon.

"Fenomena penjarahan, jika memang ada, sangat memalukan dan berisiko mencoreng nama IDF secara keseluruhan. Jika insiden seperti itu terjadi, kami akan menyelidikinya," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita Agence France-Presse, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut muncul setelah laporan surat kabar Haaretz mengungkap dugaan bahwa pasukan Israel di Lebanon selatan menjarah sejumlah besar properti sipil. Laporan itu mengutip kesaksian dari prajurit dan komandan Israel yang berada di lapangan.

Di sisi lain, sejumlah rekaman beredar di media sosial yang memperlihatkan tentara Israel saling merekam sambil bercanda ketika merusak properti di dalam rumah warga di wilayah yang diduga berada di Lebanon selatan.

ADVERTISEMENT

Gambar lain juga menunjukkan seorang tentara menggunakan palu godam untuk menghancurkan sebuah patung di wilayah tersebut.

Militer Israel sebelumnya menyatakan bahwa dua tentara telah dijatuhi hukuman penahanan militer selama 30 hari dan dikeluarkan dari tugas tempur terkait insiden perusakan patung Yesus tersebut.

"Wajib militer dan cadangan IDF tidak boleh menggunakan jejaring sosial sebagai alat untuk menyebarkan pesan kontroversial dan untuk promosi diri. Ini adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar," Zamir memperingatkan.

"Mereka yang melanggar akan menghadapi tindakan disiplin," katanya, seraya menambahkan: "Normalisasi perilaku seperti itu bisa sama berbahayanya dengan ancaman operasional."

Dalam pernyataan terpisah kepada AFP, militer Israel menegaskan bahwa mereka memandang "segala kerusakan terhadap properti sipil, serta tindakan penjarahan, dengan sangat serius dan melarang keras perilaku tersebut".

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa setiap tuduhan akan "diperiksa secara menyeluruh". Jika terbukti, maka "tindakan disiplin dan pidana" akan diambil, "termasuk penuntutan".

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

(ita/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads