Kabar baik sekaligus pekerjaan rumah besar datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) mulai menunjukkan penurunan, meski angkanya masih tergolong tinggi, yakni sekitar 28 ribu orang per April 2026.
Angka tersebut turun dibandingkan Oktober 2025 yang sempat menyentuh 29 ribu. Artinya, sekitar seribu warga berhasil kembali mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Namun demikian, pemerintah daerah menilai capaian ini belum cukup.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menjelaskan bahwa ATS tidak hanya mencakup anak yang putus sekolah, tetapi juga warga yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data ATS ini ada dua. Pertama anak putus sekolah, kedua warga yang memang belum pernah sekolah sama sekali," kata Wandi kepada detikJabar, Senin (27/4/2026).
Fakta yang cukup mengejutkan muncul dari kelompok kedua. Penyumbang terbesar ATS justru berasal dari warga berusia 25 hingga 65 tahun yang belum pernah bersekolah, dengan jumlah mencapai lebih dari 20 ribu orang.
Sementara itu, untuk kelompok usia sekolah 7 hingga 19 tahun, jumlah anak yang putus sekolah tercatat sekitar 4.400 orang. Kondisi ini berdampak langsung terhadap rata-rata lama sekolah masyarakat yang saat ini baru mencapai 7,95 tahun, atau setara kelas 1 SMP.
"Ini jadi catatan penting. Meski turun, angkanya masih tinggi. Artinya kerja kita belum selesai," tegas Wandi.
Untuk menekan angka ATS, pemerintah daerah melalui Disdikbud menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan nonformal, khususnya bagi warga dewasa yang ingin menempuh pendidikan kesetaraan Paket A, B, atau C.
Selain itu, Disdikbud juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memperbarui data kependudukan. Warga yang telah lulus sekolah didorong segera memperbarui status pendidikan dalam Kartu Keluarga agar data ATS menjadi lebih akurat.
Langkah lain menyasar pondok pesantren. Operator Education Management Information System (EMIS) di pesantren diminta lebih aktif mendata santri agar mereka tidak tercatat sebagai ATS.
"Supaya santri yang sedang belajar di pesantren tidak tercatat sebagai ATS. Mereka tetap sekolah, hanya jalurnya berbeda," jelas Wandi.
Pemerintah Cari Solusi
Di sisi lain, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, menyebut jumlah anak putus sekolah berada di kisaran 4 ribu orang. Pemerintah pun bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Anak Tidak Sekolah.
"Langkah pertama yang kita lakukan adalah membentuk Satgas Penanggulangan Anak Tidak Sekolah atau putus sekolah. Kita sudah adakan rakor lintas sektor bersama Pemkab, Kemenag, dan Forum PKBM," kata Asep.
Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Semua pihak harus terlibat untuk mengidentifikasi penyebab serta mencari solusi yang tepat.
"Karena semua harus ikut berpartisipasi bagaimana memikirkan anak putus sekolah dan tidak melanjutkan sekolahnya. Kita cari penyebabnya," tegasnya.
Asep juga menyoroti kemungkinan masih adanya lembaga pendidikan yang belum mendaftarkan siswanya ke dalam sistem, termasuk lembaga nonformal. Ia menilai akurasi data menjadi kunci utama dalam menekan angka ATS.
"Kemungkinan besar ada lembaga pendidikan yang belum mendaftarkan. Mungkin karena kesulitan administrasi atau persoalan lain seperti lembaga pendidikan non formal," ujarnya.
Ia juga menyinggung banyaknya santri yang belum tercatat dalam sistem pendidikan nasional, meskipun Kementerian Agama telah menyediakan program penyetaraan atau muadalah di pesantren.
"Padahal itu di kementerian dipermudah. Sekarang di pontren ada persamaan muadalah, sangat mudah sekali," katanya.
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi Foto: Deden Rahadian/detikJabar |
Untuk itu, pemerintah daerah akan melibatkan forum pesantren dalam proses pendataan agar seluruh peserta didik, termasuk santri, dapat terakomodasi dengan baik.
"Saya dengan forum pontren akan memanggil agar turut berpartisipasi untuk mendata kenapa anak tidak masuk ke data pendidikan kita, kalau di Kemenag tidak masuk," ungkapnya.
Selain anak usia sekolah, Asep juga menyoroti kelompok usia di atas 25 tahun yang belum pernah bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan. Menurutnya, kelompok ini juga perlu diberi akses melalui pendidikan kesetaraan.
"Yang besar itu kelompok umur di atas 25 tahun. Mungkin zaman dulu tidak sekolah atau tak melanjutkan melalui Paket C. Tapi kita coba tawarkan," jelasnya.
Tingginya angka ATS, lanjut Asep, berdampak langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ditanya mengenai peran Sekolah Rakyat (SR), ia menilai program tersebut dapat menjadi salah satu solusi, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu dan rentan secara sosial.
"Oh iya apalagi itu. SR menjadi salah satu solusi yang tepat untuk anak yang tidak mampu, anak yang rentan miskin, kemudian persoalan sosial yang tidak menguntungkan. SR jadi pilihan," tegasnya.
Program ini menyasar berbagai kelompok, mulai dari anak usia wajib sekolah, lulusan SD yang tidak melanjutkan, hingga mereka yang putus sekolah.
"Kita ingin pastikan tidak ada anak Tasikmalaya yang tertinggal pendidikannya," tutup Asep.
Simak Video "Video: Cak Imin Ungkap Data Anak di Keluarga Miskin Ektrem Tidak Sekolah"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

