Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung terus mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Salah satu sektor yang jadi sorotan yaitu mengenai pendapatan pajak daerah di Kota Kembang.
Dari hasil paparan LKPJ 2025, pajak Kota Bandung mencapai Rp 3,1 triliun dari target Rp 3,3 triliun atau 91,7 persen. Di antaranya pajak restoran dari target Rp 375 miliar berhasil mendapatkan Rp 433,3 miliar atau 115, 56 persen, hingga pajak parkir yang mencapai 117,60 persen dari target Rp 20 miliar tercapai Rp 23,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun menunjukkan capaian yang mengesankan, sektor pajak Kota Bandung tetap mendapat sorotan. Anggota Pansus 15 Aan Andi Purnama mengatakan, paparan tersebut justru menunjukkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung mengalami penurunan.
"Walau beberapa mata pajak naik, saya lihat justru realisasi PAD turun. Target tidak selalu menggambarkan potensi. Indikator kerjanya justru tidak ditampilkan. Padahal dengan melihat indikator kerja kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak atau misal indikator pertumbuhan wajib pajak baru," ujar Aan.
Wakil Ketua Pansus 15 Heri Hermawan bahkan punya pandangan yang tajam. Ia menyoroti realiasi pendapatan parkir yang jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
"Dulu dalam pembahasan pajak parkir target yang dipatok sebesar Rp 45 miliar, namun justru sekarang hanya Rp 20 miliar," ujar Heri.
"Jadi, pajak parkir ini saya lihat belum ada perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung ada lost potential," ujarnya menambahkan.
Sementara, anggota Pansus 15 lainnya, AA Abdul Rozak, menyebutkan bahwa jumlah objek pajak meningkat dari tahun ke tahun. Namun masalahnya, target pajak malah menurun dan kenaikan pendapatan tidak signifikan.
"Harus ada pembanding dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga akan terlihat kinerjanya tidak hanya begitu-begitu saja," pungkasnya.
