Kompleks Masjid Al-Aqsa kembali memanas. Sejumlah pemukim Israel dilaporkan menyerbu situs suci tersebut dan nekat mengibarkan bendera Israel pada Selasa (21/4) waktu setempat. Aksi provokatif ini langsung memicu gelombang kecaman dari dunia internasional, terutama Pakistan dan Qatar.
Masjid Al-Aqsa sendiri memegang peranan krusial sebagai situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Di sisi lain, umat Yahudi menyebut kompleks ini sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang mereka klaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Dikutip detikNews dari Anadolu Agency dan Doha News, Rabu (22/4/2026), para pemukim tersebut merangsek masuk ke area masjid melalui Gerbang Mughrabi. Aksi ini dilakukan di bawah pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sekadar masuk, para pemukim Israel juga melakukan ritual keagamaan dan mengibarkan bendera di dalam kompleks suci. Rekaman video yang viral di jagat maya memperlihatkan kelompok-kelompok tersebut tengah berdoa.
Bahkan, dalam video tersebut terekam aksi yang digambarkan sebagai "sujud epik", yang dilakukan secara spesifik di area timur kompleks Al-Aqsa. Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem pun angkat bicara dan menilai tindakan ini sebagai pelanggaran nyata terhadap status quo yang sudah lama berlaku.
Reaksi keras datang dari Islamabad. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk "dengan sekeras-kerasnya" aksi penyerbuan dan pengibaran bendera tersebut.
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataan resminya.
Pakistan juga mendesak dunia internasional untuk mengambil "semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya".
Senada dengan Pakistan, Kementerian Luar Negeri Qatar juga melontarkan kritik tajam. Mereka menyebut penyerbuan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional", apalagi dengan adanya pengibaran bendera di halaman kompleks suci.
Pemerintah Doha menegaskan "penolakan tegas" terhadap segala upaya yang mencoba mengubah identitas atau status masjid suci tersebut. Qatar meminta komunitas internasional memikul tanggung jawab hukum dan moral atas Yerusalem serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang oleh Israel.
Secara historis, sejak tahun 2003, Kepolisian Israel memang mengizinkan pemukim Yahudi masuk ke kompleks Al-Aqsa setiap hari dalam dua sif, yakni saat subuh dan ashar, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Namun, insiden kali ini terjadi di tengah tensi tinggi di Tepi Barat. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel serta peringatan Nakba oleh warga Palestina, yang semakin menambah sensitivitas situasi di lapangan.
Artikel ini telah tayang di detikNews
