IPB University memastikan proses investigasi dugaan pelecehan seksual tetap berjalan meski mediasi antara korban dan terlapor sempat dilakukan. Pihak kampus menegaskan penyelesaian informal tidak akan menghentikan pemeriksaan etik yang kini tengah ditangani secara resmi.
Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menjelaskan kasus ini bermula dari aktivitas di grup privat mahasiswa pada 2024. Di dalam grup tersebut, ditemukan komentar yang dinilai tidak pantas terhadap seorang mahasiswi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya," ujar Alfian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Namun, upaya mediasi tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. Pada 15 April 2026, korban melaporkan kasus ini secara resmi ke Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB. Laporan tersebut langsung direspons pada hari yang sama dengan membuka kembali proses penanganan melalui mekanisme resmi kampus.
IPB menegaskan proses yang tengah berjalan saat ini tidak sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga menjamin penanganan yang lebih menyeluruh.
"IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," kata Alfian.
Sejak laporan diterima, kampus telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari penelusuran fakta, penyusunan kronologi, pemanggilan pihak terkait, hingga pengamanan bukti. Selain itu, mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas dan institusi juga telah diaktifkan.
IPB menegaskan keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama, termasuk pemberian pendampingan psikologis serta akademik. Di sisi lain, kampus memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari intimidasi maupun stigma terhadap korban dan pelapor.
"IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik," ujar Alfian.
(orb/orb)
