Ringkasan Kasus Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu Bernuansa Pelecehan

Ringkasan Kasus Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu Bernuansa Pelecehan

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 16 Apr 2026 11:17 WIB
Ilustrasi Not Pianika.
Ilustrasi lagu (Foto: Freepik)
Bandung -

Belum reda sorotan publik terhadap kasus di universitas lain, kini jagat media sosial kembali riuh oleh potongan video penampilan musik dari salah satu kampus teknik tertua di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebuah lagu berjudul 'Erika' yang dianggap bernuansa asusila itu dibawakan oleh kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB.

Lirik lagu tersebut memicu gelombang protes dari warganet karena dinilai mengandung muatan pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Publik menyayangkan insiden ini justru lahir dari tangan-tangan kaum terpelajar yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan kesusilaan. Berikut ringkasan kasus tersebut yang dirangkum detikJabar, Kamis (16/4/2026).

Warisan yang Tak Lagi Relevan

Kasus ini mencuat saat cuplikan video penampilan OSD HMT-ITB menyebar luas. Berdasarkan data internal organisasi, lagu tersebut ternyata bukanlah karya baru, melainkan "warisan" yang sudah ada selama puluhan tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Sejarah Unit: OSD merupakan unit kegiatan di bawah naungan HMT-ITB yang sudah eksis sejak tahun 1970-an.
  • Latar Belakang Lagu: Lagu 'Erika' sendiri diciptakan pada tahun 1980-an.
  • Kelalaian Etika: Pihak mahasiswa mengakui adanya kelalaian karena tetap mempertahankan dan menyanyikan lagu tersebut tanpa memedulikan pergeseran norma sosial dan sensitivitas isu kesusilaan di zaman sekarang.

Pengakuan dan Permohonan Maaf Terbuka HMT-ITB

Menyikapi kegaduhan yang timbul, Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB segera mengambil langkah berani dengan mengakui kesalahan mereka secara terbuka melalui pernyataan resmi di situs web kampus.Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan rasa penyesalan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis pernyataan resmi HMT-ITB.

ADVERTISEMENT

Himpunan juga secara tegas mengevaluasi konten penampilan mereka yang dianggap telah melenceng dari marwah akademik.

"Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan. HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun," sambung pernyataan tersebut.

Pembersihan Konten dan Evaluasi Total

Bukan sekadar kata-kata, pihak ITB dan himpunan terkait langsung melakukan koordinasi teknis untuk menghapus sisa-sisa konten yang dinilai asusila tersebut dari ruang digital.

  • Penurunan Konten (Take Down): Seluruh video dan audio lagu 'Erika' diturunkan dari kanal resmi organisasi maupun akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video lama tahun 2020 yang kembali beredar.
  • Evaluasi Internal: Pengurus organisasi berjanji untuk merombak pedoman kegiatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Menjadikan Momentum untuk Berbenah

Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak melihat peristiwa ini sebagai sekadar aib, melainkan sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen menciptakan kampus yang aman dan bermartabat. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief menegaskan sikap institusi.

"Menyikapi beredarnya konten yang menimbulkan keresahan publik, ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal," ujar Nurlaela.

Masa Depan Ekosistem Pendidikan yang Bermartabat

Untuk mencegah residu negatif di kemudian hari, ITB kini semakin gencar memperkuat sistem pencegahan dan pembinaan karakter mahasiswanya.

  • Kampanye Etika: Penguatan literasi media sosial dan etika komunikasi melalui pesan singkat yang digagas oleh Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) ITB untuk mendorong sikap sopan dan tanggung jawab.
  • Peran Satgas PPK: ITB telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang menjangkau seluruh kampus di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta sebagai kanal pelaporan dan konsultasi resmi.
  • Pembinaan Mahasiswa Baru: Materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini secara resmi diintegrasikan ke dalam orientasi mahasiswa baru.
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sang Guru Bung Besar yang Bersemayam di TPU Pandu"
[Gambas:Video 20detik]
(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads