Wacana Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengenai sistem 'war tiket' untuk keberangkatan haji memicu polemik luas. Alih-alih mengantre hingga puluhan tahun, skema ini memungkinkan jemaah berangkat pada tahun yang sama, sepanjang mereka memiliki kesiapan finansial dan fisik saat pendaftaran dibuka.
Namun, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Jawa Barat mendesak pemerintah agar tidak gegabah. Mereka menilai sistem tersebut menyimpan potensi masalah serius, terutama terkait aspek keadilan bagi jemaah yang telah bertahun-tahun berada dalam daftar tunggu reguler.
Ketua Koordinator Wilayah HIMPUH Jawa Barat, Dodi Sudrajat, menegaskan sedikitnya ada tiga isu krusial yang wajib dijawab sebelum kebijakan ini dipaksakan berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ancaman Ketidakadilan
Menurut Dodi, sistem 'war tiket' sangat berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Jemaah dengan akses teknologi cepat dan kemampuan finansial besar akan mendapat keuntungan lebih, sementara mereka yang sudah mengantre lama justru terpinggirkan.
"Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok," kata dia.
Tak sekadar persoalan teknis, Dodi juga menyoroti aspek hukum Islam dalam implementasi sistem tersebut. Ia mendesak pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berpijak pada prinsip kemaslahatan umat, bukan sekadar mengejar efisiensi.
"Mempertanyakan apakah tujuan hukum Islam itu untuk kemaslahatan tetap terjaga atau justru terabaikan demi efisiensi ini. Kemudian ketiga, hak konstitusional yang menghubungkan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa tanpa ada diskriminasi," jelasnya.
Kesenjangan Digital
Isu lain yang menjadi sorotan tajam adalah jurang akses teknologi. Sistem 'war tiket' yang sepenuhnya berbasis digital dikhawatirkan tidak akan bisa diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
"Jadi hak hak konstitusionalnya gimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya. Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital," ucapnya.
Dodi menilai, jika digitalisasi justru menjadi tembok penghalang bagi masyarakat yang gagap teknologi, maka sistem tersebut secara otomatis akan kehilangan legitimasi moralnya.
Peluang di Tengah Kritik
Meski melontarkan kritik pedas, HIMPUH tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap gagasan tersebut. Dodi menyebut skema 'war tiket' tetap memiliki peluang untuk diterapkan, asalkan pemerintah menyediakan jalur terpisah yang tidak menggerus kuota reguler.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar kebijakan ini tidak dilahirkan secara prematur tanpa melalui kajian yang komprehensif dan mendalam.
"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.
(bba/mso)











































