Mayoritas Rakyat AS Setuju Donald Trump Dimakzulkan, Ini Pemicunya

Kabar Internasional

Mayoritas Rakyat AS Setuju Donald Trump Dimakzulkan, Ini Pemicunya

Tim detikcom - detikJabar
Jumat, 10 Apr 2026 10:50 WIB
US President Donald Trump holds a press conference at the White House in Washington, DC, April 6, 2026. (Reuters)
Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters).
Jakarta -

Gelombang desakan agar Donald Trump lengser dari kursi Presiden Amerika Serikat makin kencang. Mayoritas rakyat AS dilaporkan setuju jika sang presiden dimakzulkan. Kebijakan kontroversial hingga langkah Trump yang dianggap memicu ketegangan perang dengan Iran menjadi alasan utamanya.

Melansir laporan Newsweek dari survei terbaru yang dirilis Rabu (8/4) waktu setempat, sebanyak 52 persen pemilih terdaftar mendukung penuh proses pemakzulan Trump. Angka ini terpaut cukup jauh dengan 40 persen pemilih yang menyatakan menolak.

Data yang dilansir Press TV, Kamis (9/4/2026), menyebutkan bahwa survei ini melibatkan 790 partisipan. Jajak pendapat ini diinisiasi oleh dua kelompok yang vokal menentang kebijakan perang Trump terhadap Iran, yakni organisasi advokasi progresif Impeach Trump Again dan Free Speech for People.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menariknya, temuan ini juga mengungkap fakta bahwa satu dari tujuh pendukung Republik-partai naungan Trump sendiri-justru berbalik arah dan mendukung proses pemakzulan tersebut.

Jajak pendapat ini dilakukan oleh John Bonifaz, Presiden sekaligus pendiri Free Speech for People, bekerja sama dengan pakar jajak pendapat veteran Celinda Lake. Riset ini disebut memiliki margin of error sebesar 3,9 persen.

"Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya di awal masa jabatan presiden," kata Bonifaz dalam sebuah konferensi pers.

Sentimen pemilih kali ini tergolong ekstrem. Rakyat AS berbalik melawan Trump jauh lebih cepat dibandingkan saat mereka menentang mantan Presiden Richard Nixon. Padahal, Nixon adalah satu-satunya presiden dua periode lainnya dalam sejarah AS yang pernah mendapat dukungan mayoritas publik untuk dimakzulkan.

Jika menilik ke belakang, Dewan Perwakilan Rakyat AS sebenarnya sudah pernah memakzulkan Trump sebanyak dua kali selama masa jabatan pertamanya. Namun, upaya tersebut kandas setelah Senat menolak pemakzulan pada kesempatan kedua.

Kini, Trump kembali berada di ujung tanduk. Sejumlah petinggi Kongres, terutama dari faksi Demokrat, tengah menyusun langkah pemakzulan terbaru. Langkah ini merupakan buntut dari ancaman serta eskalasi konflik terhadap Iran yang terus memanas sejak 28 Februari lalu.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Video Trump soal Tunda Serang Iran: Netanyahu Lakukan Apapun yang Saya Mau"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads