Kasus gigitan ular yang menghabiskan hingga 50 vial antibisa tergolong langka. Namun itulah yang dialami DK (12), seorang anak asal Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, setelah dipatuk ular saat tidur bersama ibunya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3). Saat itu, korban tidur di lantai hanya beralaskan tikar di ruang tengah rumah. DK kemudian menyadari kemunculan seekor ular yang sempat disangkanya mainan.
"Tidurnya di rumah bersama saya, tidur di ruangan tengah, tidak di ranjang. Kemudian dia bilang, mah ada ular. Dipegang, karena dikiranya mainan," ujar ibu kandung korban, Siti Hindun kepada detikjabar di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak pasangan Andis Kuswara dan Siti Hindun itu dipatuk ular weling di bagian tangan kanan. Meski tidak langsung mengeluhkan rasa sakit, kedua orang tua DK sempat membawanya ke tabib kampung sebelum akhirnya disarankan ke rumah sakit.
"Dibawa dulu ke orang yang bisa, katanya dibawa ke rumah sakit saja. Langsung ke sini RSUD KHZ Musthafa," ujar Hindun.
Dalam perjalanan, kondisi korban mulai memburuk. Ia mengeluhkan sakit di bagian perut, kemudian mengalami kesulitan menelan makanan dan sesak napas hingga akhirnya pingsan.
"Anak saya pingsan, sampai akhirnya dibawa ke ruangan ICU," ujar Hindun.
Pihak RSUD KHZ Musthafa memastikan pasien ditangani secara cepat dan maksimal. Hingga Selasa (7/4/2026), korban tercatat telah menjalani perawatan selama 10 hari di ruang ICU.
Tim dokter spesialis langsung menangani pasien, termasuk dokter spesialis toksinologi dari Jawa Barat. DK mengalami gagal napas sehingga harus dipasangi ventilator.
"Benar ada pasien anak dipatuk ular kami tangani dengan maksimal untuk membantu masyarakat," kata Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr Eli Hendalia.
Eli menjelaskan, kasus yang dialami DK tergolong tidak biasa. Umumnya, pasien gigitan ular dapat pulih dengan penanganan cepat dan penggunaan antibisa dalam jumlah terbatas.
Termasuk Kasus Langka
Biasanya, anti venom atau antibisa hanya membutuhkan tiga hingga empat vial. Namun dalam kasus ini, jumlah yang digunakan sudah mencapai 50 vial. Kondisi tersebut diduga akibat racun ular yang telah melemahkan otot-otot pernapasan.
"Kami rumah sakit terus berupaya selamatkan pasien. Kami bolak balik juga ke Bandung untuk anti venomnya. Malahan karena ini kasusnya terbilang jarang dari ahli toksin juga datang. Ini pasien sudah habiskan 50 vial anti venom," kata Eli.
RSUD Berupaya Maksimal
Pengobatan pasien ditanggung BPJS Kesehatan, meski telah melampaui batas ketentuan. Pihak RSUD KHZ Musthafa tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal demi keselamatan pasien.
"Kami berupaya selamatkan pasien bantu masyarakat. Kami sekuat tenaga dengan dinas provinsi adakan anti venom, anti venom saja sudah habis 50 vial. Pembiayaannya Rp 200 jutaan. Walau ke-cover BPJS tapi sudah lewat dari ketentuan, Kami tetap berusaha menyelamatkan jiwa apalagi anak ini insya Allah RS komitmen. Kita bisa cari dana untuk bantu pasien," ucap Eli.
Eli mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan berbisa, terutama di lingkungan rumah.
"Anak dipatuk ular lagi posisi tidur harus mendapat perhatian khusus. Biasakan tidur di atas jangan di lantai. Pakai juga keselamatan lain kaya kelambu kalau ada. Kemudian juga yang rumahnya di areal sawah atau ada kolam hati-hati," ujarnya.
(yum/yum)
