Keluhan soal parkir di Kabupaten Bogor seolah tak pernah benar-benar usai. Polanya selalu serupa, viral di media sosial, ditindak, mereda, lalu muncul kembali dengan masalah tarif tak wajar, karcis ilegal, dan penjelasan pemerintah yang selalu datang terlambat.
Kasus teranyar terjadi di kawasan Gelora Pakansari. Seorang warga bernama Yuri mengunggah keresahannya di media sosial. detikJabar telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Yuri, yang kemudian memberikan izin untuk mengutip keresahan di unggahan media sosialnya tersebut.
Yuri mengaku diminta membayar Rp50 ribu untuk parkir di luar lingkar stadion. Ironisnya, situasi di dalam area stadion tak jauh berbeda. Ia diminta membayar Rp25 ribu di muka, padahal tarif resmi yang tertera hanya Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum itu, sorotan juga sempat mengarah ke Masjid Raya Nurul Wathon di sekitar kawasan Pakansari. Di ruang yang semestinya steril dari praktik semacam itu, warga masih melaporkan adanya pungutan parkir dengan nominal tertentu. Setelah rekaman keluhan beredar luas, Pemkab Bogor bereaksi dan menindak parkir liar di area tersebut.
Di titik lain, RSUD Cibinong juga sempat menjadi episentrum kritik. Parkir di fasilitas kesehatan yang seharusnya memberikan rasa aman justru berubah menjadi beban tambahan. Seorang warga mengeluhkan beban biaya parkir per jam yang dianggap cukup fantastis.
Bupati Bogor Rudy Susmanto tak menampik bahwa rangkaian persoalan ini menjadi perhatian serius. Ia mengakui, laporan warga justru lebih banyak masuk melalui media sosial.
"Secara lisan kita sudah bicara dengan Polres Bogor. Dulu kita membentuk saber pungli, tapi itu sudah dibubarkan. Maka kita sepakat hari Rabu akan merapatkan pembahasan penataan kawasan, sekaligus membentuk tim," ujar Rudy, Selasa (7/4/2026).
Menurut Rudy, langkah cepat sudah diambil secara lintas dinas. Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Polres Bogor, hingga Satpol PP disebut terlibat dalam penanganan awal. Namun, ia mengakui bahwa akar masalahnya lebih dalam dari sekadar operasi sesaat.
"Media sosial menjadi salah satu sumber informasi kami. Dari situ kami melihat langsung apa yang terjadi di lapangan," katanya.
Kebijakan parkir gratis di RSUD Cibinong, kata Rudy, bukan solusi permanen, melainkan jeda untuk membenahi sistem. Evaluasi menyeluruh sedang disiapkan dengan janji akan melahirkan kebijakan baru yang lebih tegas dan terukur.
Hal serupa juga diterapkan di kawasan Stadion Pakansari. Pemerintah memastikan tak ada lagi parkir di lingkar stadion, khususnya di sekitar Masjid Raya, setelah temuan pungutan liar kembali mencuat.
"Kami masih melihat di media sosial ada masyarakat yang dimintai uang dengan besaran tertentu. Ini yang ingin kita hentikan," tegasnya.
Di balik kebijakan dan rencana pembentukan tim, Pemkab Bogor berambisi membersihkan wajah Kabupaten Bogor dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. Rudy menyebut, daerahnya harus menjadi ruang yang ramah bagi siapa pun, baik warga lokal maupun tamu dari luar.
"Kami pastikan pungli kita berantas bersama-sama. Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi rumah yang nyaman," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah tidak hanya menunggu laporan. Sidak ke sejumlah titik, terutama objek wisata dan ruang publik, akan digencarkan. Masyarakat pun diminta berperan aktif; tidak sekadar mengeluh, melainkan juga berani mengirimkan bukti.
"Videonya kirim, datanya kirim, nama pelakunya siapa, nomor teleponnya berapa. Kami akan tindak tegas," katanya.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Di tingkat desa, banyak warga yang membangun objek wisata dengan gotong royong dan biaya sendiri. Praktik pungutan liar, sekecil apa pun, bisa merusak ekosistem ekonomi yang sedang tumbuh itu.
"Kami tidak ingin kepentingan satu-dua orang merusak niat baik masyarakat yang sudah membangun dengan keringatnya," ujar politikus Gerindra ini.
Simak Video "Video: Polisi Tindak Pungli di Jembatan Tapanuli Tengah Saat Bencana"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)











































