TPT di Bantaran Sungai Cisuda Sukabumi Ambruk, 2 Rumah Warga Rusak

TPT di Bantaran Sungai Cisuda Sukabumi Ambruk, 2 Rumah Warga Rusak

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 06 Apr 2026 14:20 WIB
Petugas BPBD Kota Sukabumi saat melakukan asesment di lokasi yang terdampak bencana
Petugas BPBD Kota Sukabumi saat melakukan asesment di lokasi yang terdampak bencana. Foto: Istimewa
Sukabumi -

Dinding penahan tanah (TPT) di bantaran Sungai Cisuda, Kota Sukabumi, ambruk. Material longsoran menutup sebagian aliran sungai, sementara dua rumah warga di atasnya ikut terdampak.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Baros, Kampung Tugu, RT 05 RW 04, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Petugas BPBD bersama unsur terkait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan asesmen. Di lokasi, terlihat material TPT yang ambruk menumpuk dan menutup sebagian aliran Sungai Cisuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Yoseph Sabaruddin mengatakan ambruknya TPT diduga akibat kondisi struktur yang sudah retak ditambah beban bangunan di atasnya. Selain itu, rembesan air sungai turut memperparah kondisi hingga akhirnya dinding penahan tanah itu runtuh.

"Posisi TPT sudah mengalami keretakan, ditambah ada bangunan di atasnya dan rembesan air sungai, sehingga tidak kuat menahan beban dan akhirnya ambruk," kata Yoseph, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian ini, dua rumah warga mengalami kerusakan pada bagian dapur dan kamar mandi. Rumah pertama mengalami kerusakan dengan ukuran sekitar 5x7 meter, sementara rumah kedua terdampak di bagian dapur berukuran 3x3 meter.

Selain merusak bangunan, material longsoran juga menutup aliran sungai sehingga berpotensi menimbulkan risiko lanjutan. Saat ini, satu keluarga yang terdiri dari tiga jiwa terdampak dalam kejadian tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa maupun warga yang mengungsi.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan lebih lanjut. Sejumlah kebutuhan mendesak seperti terpal dan material bangunan mulai diinventarisasi.

BPBD mengingatkan, material yang masih menutup aliran Sungai Cisuda perlu segera dievakuasi. "Pasalnya, lokasi tersebut tergolong rawan banjir dan dikhawatirkan dapat memicu luapan air yang berpotensi memperparah kerusakan, terutama karena masih banyak bangunan berdiri di bantaran sungai," sambungnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads