Asmara R (26) seorang janda muda, dengan B (35) pria beristri berakhir petaka. R tewas dibunuh saat minta pertanggungjawaban B, yang telah menghamilinya.
Peristiwa ini terjadi di Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Sragen, Jawa Tengah. B nekat menghabisi R, karena korban minta untuk dinikahi.
"Untuk motif, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan matinya korban karena korban memberitahukan kepada tersangka bahwa ia, yaitu korban, telah hamil 8 minggu dan menuntut tersangka untuk segera menikahi," kata Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Syamsu Indiyasari dilansir detikJateng, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewiyana mengatakan sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Emosi pelaku kian memuncak setelah korban membuang barang-barang miliknya. Korban pun dibunuh di area persawahan.
"Namun sikap korban terlalu agresif terhadap tersangka yaitu dengan membuang handphone, jaket, dan sandal yang menyebabkan tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik korban dari belakang hingga menyebabkan lemas dan terjatuh. Melihat hal tersebut, tersangka tidak menolong korban, melainkan memilih melarikan diri," tuturnya.
Hubungan gelap korban dan pelaku sudah terjalin selama tiga tahun. Pertemuan keduanya dimulai dari media sosial Facebook.
"Keterangan dari pelaku sudah menjalin hubungan asmara ini sekitar tiga tahun. Berkenalan pertama melalui Facebook. (Pelaku) Punya istri sah, korban statusnya janda," ucapnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 458 atau Pasal 459.
Baca selengkapnya di detikJateng
(yum/yum)










































