Saling Bantah KPK dan Pengacara Ono Surono soal CCTV Padam

Saling Bantah KPK dan Pengacara Ono Surono soal CCTV Padam

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 02 Apr 2026 18:48 WIB
Rumah Ono Surono di Bandung yang digeledah KPK.
Rumah Ono Surono di Bandung yang digeledah KPK. Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Bandung -

Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut protes dari pihak Ono.

Pihak Ono menyebut CCTV di rumah tersebut dimatikan oleh KPK saat penggeledahan berlangsung. Sementara itu, KPK membantah dan menyatakan tidak mematikan CCTV. Lembaga antirasuah itu mengklaim kamera pengawas dimatikan oleh keluarga Ono dan prosedur penggeledahan sudah sesuai dengan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo itu dibantah lagi oleh Kuasa Hukum Ono Surono yang juga Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Sahali.

Sahali menilai penjelasan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo justru tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, fakta di lapangan berbeda dengan klaim KPK. Ia menyebut justru penyidik yang meminta agar kamera pengawas tersebut dimatikan.

"Pertanyaanya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu," kata Sahali, Kamis (2/4/2026).

Menurut Sahali, pernyataan KPK tersebut tidak logis. Dia menegaskan justru penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan. Bahkan, istri Ono sempat diintimidasi.

"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan, terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," ungkapnya.

"Penyidik ngotot menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," tambah Sahali.

Sahali menyayangkan tindakan yang dilakukan KPK. Pihaknya menilai penggeledahan yang dilakukan tidak murni penegakan hukum, melainkan sarat kepentingan tertentu.

"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkasnya.

(wip/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads