Polisi Akan Tetap Periksa Panitia Trail Run Lebarun

Polisi Akan Tetap Periksa Panitia Trail Run Lebarun

Andry Haryanto - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 19:30 WIB
Healthy young couple running on mountain trail in morning. Trail running marathon fitness feet on rock fitness and healthy lifestyle
Ilustrasi trail run. (Foto: Getty Images/Pavel1964)
Bogor -

Kematian seorang peserta trail run Lebarun 2026 di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tidak berlanjut ke ranah laporan hukum oleh pihak keluarga. Kepolisian memastikan keluarga korban, Rosyi Adiputra Firdaus (34), telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Trias Karso Yuliantoro mengatakan, keputusan keluarga itu membuat perkara tidak berlanjut sebagai delik hukum. "Sehingga keluarga tidak melapor dan memperpanjang ke proses hukum," ujar Trias saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kepolisian tidak serta-merta menghentikan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Penyelenggara ajang lari lintas alam Lebarun tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi utuh terkait prosedur penyelenggaraan event olahraga berisiko tinggi tersebut.

Trias menjelaskan, meski pihak keluarga enggan menuntut, aparat tetap berkepentingan menggali keterangan dari panitia. Hal ini krusial untuk membedah standar pelaksanaan, kesiapan teknis, hingga aspek keselamatan yang diterapkan dalam perlombaan dengan jarak tempuh sekitar 28 kilometer tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan meminta keterangan dan menjadi bahan ke depan bagi siapapun yang nanti menyelenggarakan olahraga yang berisiko tinggi," kata Trias.

Menurutnya, pemanggilan terhadap penyelenggara masih menunggu koordinasi internal. Proses ini melibatkan penyidik serta unit Intelkam Polsek Babakan Madang untuk memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Untuk pemanggilan, kami masih perlu koordinasi dengan penyidik dan unit intelkam," ujarnya.

Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan olahraga ekstrem, terutama trail run yang menempuh medan berat. Polisi menegaskan bahwa aspek keselamatan bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang wajib dipenuhi sejak tahap perencanaan hingga eksekusi di lapangan.

Insiden bermula saat Rosyi Adiputra Firdaus (34), peserta asal Kabupaten Bekasi, mengikuti Lebarun 2026 di kawasan Sentul, Sabtu (28/3/2026). Lomba lintas alam sejauh 28,7 kilometer itu dimulai pukul 03.00 WIB dengan rute Sentul Nirwana menuju Desa Karang Tengah hingga Desa Bojong Koneng. Nahas, saat mencapai Kilometer 5 di Kampung Gunung Pipisan, korban mengalami kondisi kritis.

Berdasarkan keterangan Kompol Trias Karso Yuliantoro, korban mendadak berhenti sebelum akhirnya jatuh tersungkur. Rekan sesama pelari yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama. Saat itu, kondisi korban sudah mengkhawatirkan; mulut mengeluarkan busa dan napas terdengar berat. Panitia kemudian mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

Dalam perjalanan menuju Rumah Sakit EMC Sentul City, kondisi Rosyi terus memburuk. Kendati tim medis telah memberikan penanganan darurat, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB. Hasil pemeriksaan sementara menduga korban wafat akibat kelelahan ekstrem. Pihak keluarga telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads