FA (30), warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Terusan Pasirkoja Nomor 80, Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa, Rabu (1/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pria tersebut mengendarai sepeda motor matik bermerek NMAX. Ia tewas setelah menabrak bagian belakang truk Hino Tronton Box yang terparkir di bahu jalan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, pengendara truk parkir sembarangan tidak pada tempatnya, masuk ke bahu jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Korban pada saat berkendara menabrak bagian belakang truk," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana dikonfirmasi via pesan singkat.
Fiekry menyebutkan, insiden ini terjadi karena M (30), pengendara truk, diduga lalai saat memarkirkan kendaraannya.
"Diduga pengemudi truk saat parkir tidak pada tempatnya terlalu ke kanan jalan, masuk dua jalur, sehingga karena kelalaiaanya mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Fiekry, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut dalam keadaan laik jalan.
"FA meninggal dunia, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung," ujarnya.
"Untuk kesimpulan dalam kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Simak Video "Video Detik-detik Avanza Tabrak Besi Pembatas Jalan Sampai Nembus Bodi Mobil"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)











































