Lahan Sulit, Menkop Ferry Siapkan Solusi KMP Vertikal di Bandung

Lahan Sulit, Menkop Ferry Siapkan Solusi KMP Vertikal di Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 29 Mar 2026 13:47 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat melakukan kunjungan ke Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Foto: Wisma Putra
Bandung -

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, mengungkapkan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bandung tengah menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan. Syarat luas lahan yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM dinilai cukup memberatkan untuk wilayah perkotaan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, membenarkan adanya kendala tersebut. Ferry menyatakan bahwa keluhan mengenai keterbatasan lahan jamak terjadi di wilayah urban seperti Kota Bandung. Pihaknya bersama pemerintah daerah kini tengah merumuskan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Tanah ya? Di kota-kota karena bentuknya koperasi kelurahan kami di Kementerian Koperasi akan mempersiapkan surat perintah kerja bagi kondisi tanah-tanah yang kurang dari 1.000 meter persegi, karena ketersediaan tanah di kota-kota itu memang relatif sulit, kalau pun ada luasan lahannya lebih kecil," kata Ferry usai melakukan kunjungan ke Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Minggu (29/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menjelaskan bahwa pembangunan fisik KMP sangat memungkinkan untuk dilakukan di atas lahan yang terbatas. Skema pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi geografis perkotaan yang padat.

"Mungkin akan dibangun bangunan fisik, gudang dan kelengkapannya dibangun dilahan terbatas," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Ferry membuka peluang agar bangunan KMP di wilayah perkotaan mengusung konsep bangunan bertingkat guna menyiasati minimnya lahan horizontal.

"Atau dibangun secara vertikal," tuturnya.

Mengenai perkembangan KMP di Jawa Barat, Ferry memaparkan bahwa dari 2.400 unit KMP yang telah rampung 100 persen, beberapa di antaranya berlokasi di Kota Bandung dan sekitarnya. Target besar pemerintah adalah menyelesaikan puluhan ribu bangunan fisik dalam waktu dekat.

"Dari 2.400 yang sudah 100 persen, harusnya ada di Kota Bandung dan Jawa Barat dan mudahh-mudahan 1-2 bulan ini dari 34 ribu bangunan fisik yang dibangun sudah bisa selesai bangunannya. Kita siapkan tahap operasionalisasinya, kita akan rapatkan bersama pemda dan PT Agrinas juga berbagai pihak, di daerah kami libatkan perguruan tinggi dan lembaga lain untuk bisa sempurnakan persiapan Koperasi Merah Putih ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Siti Marfuah yang juga Politisi PKS menyebutkan bahwa meski semangat pembentukan KMP di Kota Bandung sudah terlihat, namun implementasinya belum maksimal akibat terbentur aturan teknis lahan.

"Kalau pemerintah sudah terlihat sepertinya sudah menyiapkan anggaran, cuman untuk pembangunan tempat di Kota Bandung ini tempatnya belum pada punya, lahannya itu harus milik aset daerah atau pemerintah," kata Siti kepada detikJabar, Rabu (26/11/2025).

Siti merinci, syarat awal yang diminta adalah lahan seluas 1.000 meter persegi dengan dimensi bangunan 20x30 meter. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat aset tanah milik pemerintah di Bandung sangat terbatas.

"Kemudian yang juga luas (lahan) 1.000 meter dan untuk bangunannya 20x30 meter. Jadi kalau tanahnya 1.000 meter itu bangunannya lebih 600 meter," tambahnya.

Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan banyak pengurus KMP yang terpaksa beroperasi secara daring atau menumpang di kantor pemerintahan setempat karena belum memiliki gedung mandiri.

"Ya ada yang masih di online, ada juga yang nyempil-nyempil di kelurahan-kelurahan. Jadi masih nempel, ketika saya ngobrol dengan para lurah dan camat jadi ceritanya begitu. Memang masalahnya begitu," ungkapnya.

Siti menjelaskan bahwa pengadaan gedung dan operasional KMP sepenuhnya bersumber dari APBN. Pemerintah pusat akan memprioritaskan pembangunan bagi daerah yang sudah siap secara administratif dan lahan.

"Jadi anggarannya Rp3 miliar, itu untuk gedung dan isinya. Cuma persyaratannya Itu tadi (lahan), akses jalannya juga harus masuk mobil karena memang kan bakal keluar masuk barang," ujarnya.

Selain itu, Siti menegaskan bahwa kantor KMP dilarang menggunakan sistem sewa atau kontrak. Penggunaan aset pemerintah menjadi harga mati untuk menjamin keamanan operasional jangka panjang.

"Sejauh ini Kalau dari Instruksi presidennya memang harus aset. Jadi harapannya kalau di tanah aset milik pemerintah kan tidak akan ada yang bisa mengklaim, mengganggu dan lain sebagainya," tuturnya.



(wip/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads