Duh! THR Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Cair Usai Lebaran

Duh! THR Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Cair Usai Lebaran

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 28 Mar 2026 17:25 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Foto: Shutterstock)
Cianjur -

Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor pendidikan Kabupaten Cianjur kini menjadi sorotan. Hingga Lebaran Idulfitri berlalu, Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinantikan belum juga cair, menimbulkan kegelisahan di kalangan guru dan tenaga teknis pendidikan.

Ketidakpastian ini diakui langsung oleh Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin. Ia menyebut hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan THR bagi PPPK Paruh Waktu, baik untuk guru maupun tenaga teknis pendidikan.

Padahal, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menginstruksikan agar pemerintah kabupaten segera merealisasikan pembayaran THR. Ketentuan tersebut bahkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, dengan skema perhitungan proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya sudah ada, arahan dari pak gubernur juga sudah disampaikan. Tapi sampai sekarang belum jelas kapan THR kami diberikan, nominalnya pun belum tahu sama sekali," kata dia, Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Edwin, pertanyaan terkait THR hampir setiap hari datang dari para guru dan tenaga teknis. Namun, ia mengaku tidak mampu memberikan jawaban karena belum adanya kepastian dari instansi terkait.

"Ribuan guru menanyakan ke saya, tapi bingung mau jawab apa. Karena dari dinas terkait juga belum ada kepastian," kata dia.

Keresahan semakin bertambah setelah muncul informasi bahwa PPPK Paruh Waktu di instansi lain telah menerima THR, bahkan dengan nominal yang dinilai cukup besar.

"Saya sempat tanyakan ke rekan PPPK Paruh Waktu di instansi lain. Katanya sudah dapat THR. Nominalnya juga di atas gaji yang sepakati dalam kontrak. Jadi semakin bertanya-tanya, kok kami belum dapat sampai sekarang. Sedangkan lebaran sudah lewat," kata dia.

Di sisi lain, para PPPK Paruh Waktu di Cianjur juga dihadapkan pada dilema. Mereka membutuhkan THR, tetapi khawatir jika terlalu vokal mempertanyakan justru berdampak pada kelanjutan kontrak kerja.

Hal itu diungkapkan oleh UD, salah seorang PPPK Paruh Waktu. Ia menggambarkan kondisi serba sulit yang dihadapi rekan-rekannya saat ini.

"Jelas kami butuh dana tersebut. Karena kan gaji jelas jauh dibandingkan saat jadi honorer, hanya Rp 300 ribu untuk guru dan Rp 500 ribu untuk tenaga teknis. Tapi mau terus mempertanyakan atau jadi gejolak nantinya, takut kontrak tidak diperpanjang di tahun depan," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Keuangan Daerah (BKAD) menyatakan bahwa anggaran untuk THR sebenarnya telah disiapkan. Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat, menyebut dana sekitar Rp 900 juta telah dialokasikan untuk PPPK Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga teknis.

"Anggaran sudah disiapkan, tapi menunggu pengajuan dari dinas terkait," kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran THR memang dimungkinkan dilakukan tidak hanya sebelum, tetapi juga setelah Lebaran.

"Dalam aturannya bisa dibayarkan setelah lebaran. Secepatnya setelah usulan masuk dananya akan didistribusikan ke masing-masing PPPK Paruh Waktu," pungkasnya.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads