Cimahi Putar Otak Urus Lonjakan Sampah Usai Ramadan dan Lebaran

Cimahi Putar Otak Urus Lonjakan Sampah Usai Ramadan dan Lebaran

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 26 Mar 2026 18:30 WIB
tumpukan sampah di TPS Cibeber Cimahi sebelum dibersihkan
tumpukan sampah di TPS Cibeber Cimahi sebelum dibersihkan (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi memutar otak untuk menyelesaikan masalah sampah yang produksinya melonjak drastis selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam sehari biasanya sampah produksi rumah tangga di Kota Cimahi mencapai 250 ton. Sementara di bulan Ramadan, produksinya bertambah hingga lebih dari 300 ton dalam sehari atau melonjak sekitar 40 persen.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan untuk proses clean up sampah di TPS, pihaknya terpaksa mengorbankan jatah ritase 2 mingguan sebanyak 370 Ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Senin dan Selasa kemarin kita melakukan clean up di TPS dan TPST. Kita meminjam jatah ritase 2 mingguan, sehingga sisa kuota 2 mingguan tinggal 1200 ton. Apabila dirata-rata hanya dapat membuang 85 ton per hari ke TPA Sarimukti," kata Adhitia, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

Di tengah permasalahan tersebut, pemerintah mengoptimalkan peran TPS 3R dan TPS Terpadu untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri guna menekan volume residu yang dikirim ke TPA Sarimukti secara signifikan.

"Di sisi lain, kami meminta penguatan peran kewilayahan serta edukasi pilah sampah. Setiap kelurahan wajib mengoptimalkan peran bank sampah dalam menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi serta mengaktifkan linmas dalam penjagaan dan pengamanan area dari pembuangan sampah liar," kata Adhitia.

Kota Cimahi sendiri sebetulnya terdampak pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Pembatasan pembuangan sampah dari daerah di Bandung Raya itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.

Dalam SE itu, Kota Bandung dijatah maksimal 13.738 ton per 2 minggu. Lalu Kota Cimahi maksimal 1.668 ton, kemudian Kabupaten Bandung Barat 1.668 ton, dan Kabupaten Bandung maksimal 3.925 ton per 2 minggu.

"Yang akan diterapkan ke depan di Kota Cimahi itu optimalisasi pemilahan sampah di wilayah dengan target 60 persen sampah selesai di wilayah di bawah tanggung jawab kelurahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads