Matahari terik menyengat kawasan Nagreg dan sekitarnya. Embusan angin menerpa tubuh para pemudik bermotor yang melintas di jalur tersebut.
Deru mesin terhenti sejenak saat polisi melakukan penahanan arus atau pemendingan kendaraan dari arah Bandung di depan Pos Pengamanan Cikaledong, Selasa (24/3/2026). Skema ini dilakukan untuk menguras kepadatan kendaraan dari arah Garut dan Tasikmalaya.
Arus kendaraan dari arah Garut dan Tasikmalaya diberlakukan skema satu arah (one way). Hal ini dilakukan menyusul peningkatan volume kendaraan pada momen arus balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penahanan arus tersebut dilakukan pada pukul 12.00 WIB dengan durasi 10 hingga 15 menit. Para pengendara roda dua maupun roda empat diminta mematikan mesin kendaraan selama proses tersebut berlangsung.
Sejumlah pengendara roda dua memilih menepi sejenak untuk berteduh dari cuaca terik. Ada yang beristirahat di Pos Pengamanan yang disediakan polisi, ada pula yang memilih singgah di warung-warung sekitar.
Salah satu warga yang perjalanannya tertahan akibat pemendingan arus adalah Andreas (55). Warga Ujungberung tersebut rela berhenti sejenak demi mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan.
"Saya tadi dari Ujungberung Bandung mau ke Limbangan," ujar Andreas, saat ditemui di lokasi.
Dia mengaku hendak menuju kediaman kerabat dan keluarganya di Limbangan, Kabupaten Garut. Namun, perjalanannya terhenti sementara saat tiba di depan Pos Pengamanan Cikaledong.
"Setiap tahun memang suka kena pemendingan gini. Jadi memang sudah biasa lah enggak apa-apa," katanya.
Menurut Andreas, perjalanan dari arah Bandung relatif lancar tanpa kendala berarti. Namun, ia melihat arus lalu lintas yang mengarah ke Bandung justru mengalami kepadatan.
"Kondisi lalin mah lancar banget, cuma saya lihat ke arah Bandung agak macet," jelasnya.
(sud/sud)










































