Di media sosial, kerap beredar video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor tersulut emosi ketika diingatkan untuk tidak merokok saat berkendara. Padahal, tanpa perlu diperdebatkan, tindakan tersebut jelas keliru.
Belakangan, insiden serupa terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan. Seorang pengendara motor bereaksi marah saat diminta mematikan rokoknya di jalan. Situasi makin memanas karena sikapnya justru mendapat dukungan dari pemotor lain yang mengenakan atribut ojek daring. Teguran sederhana itu pun berujung pada makian hingga aksi kekerasan fisik.
Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi. Berbagai unggahan di media sosial menunjukkan pola serupa, di mana teguran yang seharusnya bertujuan menjaga keselamatan justru dibalas dengan tindakan agresif yang membahayakan pihak lain di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar keselamatan berkendara dari Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana menjelaskan alasan mengapa pemotor yang merokok tak terima saat ditegur di jalan raya. Pertama, kata dia, mereka merasa tanggung dan ingin menuntaskan rokoknya sampai benar-benar habis.
"Banyak orang berkendara sambil merokok karena pertimbangan harga rokok sedang mahal, sehingga ketika dimatikan kemungkinan rasanya berubah karena udah kena angin atau bahkan si perokok itu merasa sayang," ujar Sony kepada detikOto, belum lama ini.
Kondisi tersebut, kata Sony, yang membuat mereka sulit dinasehati. Jangankan diminta berhenti, ditegur saja mereka langsung emosi.
"Tapi ada satu yang berbahaya, ketika mereka berkendara sambil ngerokok. Ketika abu rokok terbawa angin dan terkena mata pengendara lain atau yang ada di sekitar jalan, ini menyebabkan kerusakan fisik permanen atau sesaat," ungkapnya.
Selain itu, kata Sony, pengemudi kendaraan di Indonesia kebanyakan masih sumbu pendek. Sehingga, mereka justru 'meledak' ketika ditegur saat membuat pelanggaran di jalan raya.
"Karena pengendara di Indonesia rata-rata sumbu pendek, egonya tinggi, sehingga kalau diperingati tidak mau. Jangankan kita, polisi aja mereka lawan. Jadi kita tegur dengan baik-baik, tapi tidak provokatif," tuturnya,
Meski demikian, kata Sony, bukan berarti kita cuek saat melihat pelanggaran di jalan raya. Menurutnya, kita tetap harus menegurnya dengan kalimat dan intonasi yang santun. Bukan membentak atau melontarkan makian.
"Menurut gue itu (menegur pelanggar lalu lintas) harus dilakukan karena melanggar UU lantas, namun harus diperhatikan cara menegurnya, harus sopan, baik dan humble, jadi pengendara (yang ditegur) tidak tersinggung," kata dia.
Artikel ini telah tayang di detikOto. Baca selengkapnya di sini.
(sfn/yum)
