Belasan remaja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di tengah suasana takbiran keliling, Jumat (20/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para remaja tersebut awalnya terlihat beriringan dengan rombongan lain yang sedang menggelar pawai bedug.
Namun, saat petugas menghentikan kendaraan untuk mengarahkan mereka pulang, polisi justru menemukan plastik dan botol air mineral berisi miras oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan kembang api dan flare di dalam mobil pikap yang ditumpangi para remaja tersebut.
"Betul, tadi petugas mendapati sekelompok remaja yang melakukan takbiran keliling namun sambil menenggak minuman keras. Oleh anggota langsung diamankan kelompok remaja tersebut," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 10 kantong miras oplosan. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditenggak setelah dicampur dengan minuman berenergi.
Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan mengungkapkan, miras tersebut dibeli dengan cara patungan atau urunan untuk dikonsumsi bersama-sama.
"Mereka urunan, kemudian beli 10 kantong miras dengan harga Rp 150 ribu," kata dia.
Menurut Iwan, para remaja yang berasal dari wilayah Kecamatan Cianjur itu pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan.
"Kami lakukan pembinaan dan diberi tahu juga orang tuanya. Kami sangat menyayangkan tindakan mereka, di momen malam Idulfitri ini malah menenggak minuman keras dengan dalih takbiran keliling," kata dia.
Iwan mengimbau para orang tua agar lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka guna menghindari perilaku negatif.
"Kami juga meminta kerjasama dari orangtua, agar memantau anaknya. Lebih baik diarahkan untuk takbiran di masjid, dan menjauhkan diri dari minuman keras," pungkasnya.
