Memiliki hotel mungkin menjadi impian banyak orang. Namun, mengaku sebagai pemilik tanpa dasar hukum justru bisa berujung masalah serius, seperti yang dialami seorang pria di Amerika Serikat.
Pria bernama Mickey Barreto dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan lima tahun masa percobaan setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pemilik hotel di New York.
Melansir detikProperti, kasus ini bermula ketika Barreto memesan satu kamar di New Yorker Hotel dengan tarif sekitar US$200,57 atau setara Rp3,4 juta. Ia menginap di kamar nomor 2565 bersama pasangannya, Matthew Hannan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, keesokan harinya, Barreto justru mengajukan kontrak sewa selama enam bulan kepada pihak hotel. Permintaan tersebut ditolak, dan ia kemudian diminta meninggalkan tempat tersebut.
Tidak berhenti di situ, pada Juli 2018, Barreto menggugat pemilik gedung, Holy Spirit Association for the Unification of World Christianity, ke pengadilan perumahan. Ia mengklaim menjadi korban pengusiran tanpa alasan yang jelas.
Dalam persidangan, perwakilan pemilik gedung tidak hadir. Hakim pun memenangkan gugatan Barreto dan memerintahkan pihak hotel memberikan akses kunci kepadanya. Tanpa kesepakatan sewa resmi, ia kemudian tinggal di hotel tersebut tanpa membayar.
Barreto diduga memanfaatkan celah dalam aturan perumahan lokal, yakni ketentuan yang memungkinkan penghuni kamar di bangunan lama untuk mengajukan masa sewa tertentu. Celah ini membuatnya tidak bisa langsung diusir.
Aksi tersebut tidak berhenti di situ. Barreto kemudian menyamar sebagai pemilik hotel dan bahkan menagih uang sewa kepada salah satu penyewa gedung, termasuk restoran yang beroperasi di dalamnya.
Ia juga tercatat mendaftarkan hotel tersebut atas namanya sendiri ke instansi pemerintah kota sebagai bagian dari upaya menguasai rekening keuangan properti.
Upaya tersebut akhirnya terungkap setelah pihak gereja yang membeli hotel pada 1976 menemukan klaim palsu yang dibuat Barreto, termasuk unggahan akta kepemilikan palsu di situs resmi kota dan profil LinkedIn miliknya.
Kasus ini sempat dihentikan, namun Barreto kembali mengulangi aksinya. Pada 2023, ia kembali mengajukan dokumen ke pemerintah kota dan mengklaim sebagai pemilik bangunan tersebut.
Pihak kejaksaan Manhattan kemudian turun tangan. Barreto ditangkap pada Februari 2024 dan didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk pemalsuan dokumen properti.
Jaksa menyebut Barreto tidak hanya menghindari pembayaran sewa senilai ribuan dolar, tetapi juga mencoba menarik keuntungan dengan membebankan biaya kepada penyewa lain.
Secara total, ia menghadapi 24 dakwaan, termasuk 14 dakwaan penipuan berat.
Pada Februari 2026, Barreto akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara serta lima tahun masa percobaan.
"Saya tidak pernah berniat melakukan penipuan apa pun. Saya tidak percaya saya pernah melakukan penipuan apa pun. Dan saya tidak pernah mendapatkan sepeser pun dari ini," ujar Barreto, seperti dikutip dari Business Insider.
Artikel ini sudah tayang di detikProperti
(aqi/dir)











































