Korlantas Polri bersiap memberlakukan skema one way nasional mulai Rabu, 18 Maret 2026. Rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan berlaku antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB secara situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran.
Kapolres Karawang Fiki Novian Ardiansyah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal serta mematuhi arahan petugas selama berada di jalur mudik. Hal itu disampaikan saat berada di Pos Terpadu KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (17/3/2026).
"Kami akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, tepatnya antara jam 10 atau 12 yang berlangsung situasional, untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Skenario ini disiapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat yang mudik," kata Fiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) tahun ini bersifat dinamis. Artinya, penerapan di lapangan akan sangat bergantung pada kondisi kepadatan kendaraan secara real time.
"Selain one way nasional, Polri juga telah menyiapkan opsi lain seperti lajur lawan arah (contraflow) hingga one way lokal. Jika indikator kepadatan kendaraan melampaui batas parameter lebih awal dari jadwal," ujarnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah Foto: Irvan Maulana/detikJabar |
Untuk ruas Tol Trans Jawa, skema one way tahap pertama akan diberlakukan mulai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 236. Jarak ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai KM 188.
"Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga Kilometer 414," katanya.
Fiki juga mengingatkan para pemudik agar tetap disiplin selama berkendara. Pengendara diminta tidak berpindah jalur sembarangan, kecuali di titik yang telah ditentukan oleh petugas.
Selain itu, terdapat perubahan pada akses rest area selama penerapan rekayasa lalu lintas. Pintu keluar rest area di jalur B (arah Jakarta) akan difungsikan sebagai pintu masuk, dan sebaliknya.
"Ada perubahan krusial juga terkait akses peristirahatan. Pintu keluar rest area di Jalur B (arah Jakarta) akan dialihfungsikan menjadi pintu masuk, begitu pula sebaliknya. Jadi, bagi pengguna jalan tol yang tengah mengarah ke Jakarta, petugas akan mengarahkan kendaraan untuk keluar melalui gerbang tol terdekat atau kembali melalui gerbang tol yang telah dilalui sebelumnya jika sudah terlanjur berada di dalam rest area," pungkasnya.
(dir/dir)

