Puluhan sopir angkutan umum Colt L300 jurusan Sukabumi-Bogor yang dikenal sebagai 'mobil setan' melakukan aksi sweeping (penyisiran) terhadap kendaraan yang diduga travel gelap di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut berlangsung selama sepekan terakhir seiring meningkatnya arus mudik Lebaran 2026.
Koordinator sopir, Rudi, mengatakan bahwa penyisiran tersebut merupakan inisiatif para pengemudi angkutan resmi yang merasa dirugikan oleh maraknya travel ilegal. Menurutnya, keberadaan angkutan tanpa izin membuat jumlah penumpang di angkutan resmi menurun drastis.
"Ini inisiatif sopir karena merasa dirugikan. Penumpang banyak yang diambil travel gelap," kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menilai hingga kini belum ada penindakan tegas terhadap travel ilegal yang beroperasi di jalur tersebut. Para sopir, kata dia, sudah lama merasakan dampak dari aktivitas angkutan tanpa izin itu.
"Dampaknya sudah lama, tapi belum ada razia atau penindakan dari pemerintah. Makanya sopir akhirnya melakukan aksi seperti ini," ujarnya.
Penumpang Dipindahkan ke Angkutan Resmi
Aksi sweeping itu berlangsung di bawah pengawasan petugas kepolisian dari Polsek Cibadak sehingga situasi tetap kondusif. Kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap dihentikan, sementara penumpangnya dipindahkan ke angkutan resmi.
Bhabinkamtibmas Cibadak, Aipda Emin Mukhromin, menyebutkan sedikitnya lima hingga sepuluh kendaraan sempat dihentikan dalam kegiatan tersebut.
"Kendaraan yang disinyalir travel gelap dihentikan. Penumpangnya dengan sukarela turun lalu melanjutkan perjalanan menggunakan L300 menuju terminal," jelas Emin.
Meski berjalan tanpa kericuhan, polisi mengingatkan para sopir agar tidak melakukan tindakan sepihak di jalan. Mereka diminta tetap berkoordinasi dengan instansi terkait bila ingin melakukan penertiban.
"Kami imbau para sopir ke depan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dishub dan tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.
Dishub Akui Sulit Menindak Travel Gelap
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Muhtadi Latip, mengakui penertiban travel ilegal bukan perkara mudah. Menurutnya, angkutan tanpa izin biasanya beroperasi secara tersembunyi sehingga sulit dipetakan.
"Namanya juga travel gelap, tidak jelas pool atau titik kumpulnya. Sering kali saat kami melakukan sweeping mereka sudah tidak ada," ujar Muhtadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi yang tidak berizin karena berisiko bagi keselamatan penumpang. Selain tidak memiliki standar tarif yang jelas, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi jaminan asuransi.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar menggunakan transportasi resmi. Kalau terjadi sesuatu, tanggung jawab pengusahanya tidak ada dan asuransi juga tidak tersedia," tegasnya.
Menurut Muhtadi, maraknya travel gelap di jalur Sukabumi-Bogor biasanya dipicu tingginya permintaan penumpang yang tidak sebanding dengan jumlah armada resmi, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran. Untuk penindakan di jalan raya, kata dia, tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Penindakan di jalan itu ranahnya rekan-rekan Polri. Kami akan terus berkoordinasi agar situasi tetap kondusif dan masyarakat sadar untuk hanya menggunakan transportasi yang resmi dan terdaftar," tutupnya.
Simak Video " Video: Pelabuhan Tanjung Priok Masih Ramai Dipadati Pemudik"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
