Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyoroti perihal tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ia berjanji akan mengawal pencairan tunjangan tersebut yang hingga kini belum menemui titik terang.
"Banyak banget masuk ke Instagram saya terkait dengan THR PPPK paruh waktu. Untuk THR ini, terutama untuk PPPK paruh waktu di Kota Bandung, saya akan terus mendorong pemkot untuk segera melakukan langkah yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Asep Mulyadi, Selasa (10/3/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengisyaratkan ketidaksanggupan menyediakan dana THR bagi PPPK paruh waktu lantaran keterbatasan anggaran daerah.
Kepada wartawan, Farhan menjelaskan bahwa THR untuk PPPK paruh waktu terganjal kebijakan. Ia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat guna menyediakan alokasi anggarannya.
"Dan kami pun sangat menghargai kinerja para abdi negara, baik itu ASN, PPPK, PPPK paruh waktu. Dalam dua minggu ini akan terus memantau bagaimana kebutuban akan THR ini sangat penting, dan ini menjadi salah satu yang diharapkan jelang lebaran," ungkapnya.
Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "
(ral/mso)