Sekda Sukabumi Minta Kebut Penanganan Pergerakan Tanah di Bantargadung

Sekda Sukabumi Minta Kebut Penanganan Pergerakan Tanah di Bantargadung

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 06 Mar 2026 15:00 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiyana
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiyana (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten Sukabumi tancap gas menangani bencana pergerakan tanah yang melanda Kecamatan Bantargadung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera melengkapi kebutuhan logistik hingga sanitasi bagi para korban.

Instruksi tegas ini disampaikan Ade saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana di Aula Utama Pendopo Sukabumi, Kamis (5/3/2026). Rakor tersebut merumuskan langkah taktis mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekan-rekan bergerak semua ya. Untuk dapur umum, obat-obatan, hingga keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK), semuanya segera lengkapi. Koordinasikan dengan baik," ujar Ade di hadapan para kepala perangkat daerah.

Uang Sewa Rumah Selama 6 Bulan

Bagi warga yang rumahnya tidak lagi aman untuk ditinggali, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan skema bantuan darurat.

ADVERTISEMENT

Pemerintah akan mengucurkan anggaran khusus untuk biaya sewa rumah bagi para penyintas bencana.

Rencananya, bantuan uang sewa ini akan diberikan selama enam bulan ke depan. Ade pun meminta pihak kecamatan segera menyosialisasikan hal ini kepada warga terdampak.

"Kami siapkan bantuan uang sewa rumah untuk para korban bencana. Silakan camat sosialisasikan agar masyarakat terdampak bisa segera mencari kontrakan yang lebih aman," tuturnya.

Rencana Relokasi Jangka Panjang

Tak hanya fokus pada penanganan darurat, Pemkab Sukabumi juga mulai melirik solusi permanen lewat skema relokasi.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan lahan untuk memindahkan permukiman warga dari zona bahaya pergerakan tanah.

Meski begitu, Ade menekankan bahwa proses penyiapan lahan relokasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui kajian teknis yang mendalam.

"Untuk jangka panjang, kita siapkan lahan relokasi. Tapi tentu ini memerlukan proses kajian terlebih dahulu agar lokasi baru benar-benar aman," pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut sejumlah staf ahli, asisten Pemkesra, serta para kepala perangkat daerah terkait guna memastikan penanganan bencana berjalan terintegrasi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kondisi Puluhan Rumah di Ciamis Rusak gegara Pergerakan Tanah"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads