Sesudah seseorang meninggal dunia, tubuh akan mengalami tahapan perubahan biologis secara alami. Suhu tubuh perlahan menurun, warna kulit memudar, dan otot-otot mengeras sebelum akhirnya memasuki fase pembusukan. Kondisi tubuh yang menjadi kaku ini dikenal sebagai rigor mortis.
Rigor mortis berlangsung pada level seluler. Proses tersebut dimulai tak lama setelah kematian, tepat ketika tubuh tidak lagi memiliki adenosin trifosfat (ATP), yakni molekul yang berfungsi sebagai sumber energi utama untuk menggerakkan otot.
"ATP pada dasarnya merupakan energi mendasar bagi kontraksi otot. Molekul inilah yang membuat kita mampu bergerak," kata Dr. Michelle Jorden dari National Association of Medical Examiners, seperti dikutip Live Science, Minggu (22/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kematian terjadi, produksi ATP berhenti sepenuhnya. Sisa energi yang ada di dalam tubuh umumnya akan terkuras dalam hitungan jam.
ATP tidak hanya dibutuhkan untuk menghasilkan gerakan, tetapi juga berperan dalam proses relaksasi otot. Ketika cadangan energi ini habis, filamen atau protein di dalam sel otot yang biasanya dapat saling terlepas justru saling mengunci. Akibatnya, otot menjadi kaku dalam beberapa jam pertama pascakematian.
Kekakuan biasanya mulai terlihat sekitar dua hingga enam jam setelah kematian, terutama pada otot-otot kecil di area wajah. Dalam rentang enam sampai 12 jam berikutnya, kondisi tersebut menyebar ke kelompok otot yang lebih besar seperti tangan, lengan, leher, dan dada.
Terakhir, otot-otot terbesar di bagian bawah tubuh ikut mengeras. Rigor mortis pada seluruh tubuh biasanya terjadi antara 12 hingga 24 jam setelah kematian.
Fase tubuh yang kaku ini tidak muncul secara permanen. Rigor mortis berlangsung selama 24-48 jam, lalu menghilang saat proses pembusukan dimulai.
Pada tahap ini, otot kembali lemas karena proses pembusukan memecah struktur protein. Tubuh kembali lemas dalam urutan yang sama seperti saat mengeras, dimulai dari wajah dan tangan, lalu leher dan tubuh bagian atas, hingga akhirnya kaki.
Jorden, yang juga seorang ahli patologi forensik dan neuropatologi, mengatakan menentukan waktu terjadinya rigor mortis bisa menjadi metode dalam analisis lokasi kematian.
"Hal ini dapat memberikan petunjuk apakah jenazah telah dimanipulasi atau dipindahkan," katanya.
"Selain itu, jika waktu terjadinya rigor mortis tidak sesuai dengan dugaan situasi kematian, hal tersebut bisa menjadi petunjuk yang membuat kami berhenti sejenak dan mengajukan pertanyaan lebih lanjut," tandas Jorden.
Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.
(avk/yum)










































