12 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur, dijadwalkan tiba di Bandung pada Rabu (25/2/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, para korban yang semuanya wanita itu tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pendampingan bersama aparat dan instansi terkait agar proses hukum dan pemulihan psikososial berjalan beriringan.
"Korban tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, namun akan diberikan pendampingan terlebih dahulu. Tapi kita susun terlebih dahulu kerangka kerja bersama para kepala daerah yang warganya menjadi korban TPPO," kata Dedi dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendampingan itu melibatkan Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar serta DP3AKB Jabar. Pemerintah provinsi juga akan berkoordinasi dengan kepala daerah asal korban, di antaranya dari Kabupaten Purwakarta dan Cianjur, untuk menyiapkan langkah lanjutan setelah mereka kembali ke kampung halaman.
Bagi Dedi, persoalan ini tidak berhenti pada pemulangan. Ia ingin para korban segera memiliki pegangan hidup agar tidak kembali terjerat situasi serupa. Ia menginginkan agar ada pekerjaan yang diberikan kepada 12 warga tersebut.
"Dalam pemikiran saya, baiknya mereka langsung mendapatkan kembali pekerjaan," katanya.
Di sisi lain, Dedi menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta agar persoalan utang piutang yang sempat muncul dari pihak tempat hiburan malam tidak menjadi tekanan tambahan bagi korban sebelum hak-hak mereka diperiksa secara menyeluruh.
"Itu sebetulnya bisa kita atasi. Tapi jangan bicara dulu soal utang piutang, sebelum pemeriksaan terkait hak-hak para korban ini mendapatkan kejelasan. Apakah selama bekerja di sana mereka memperoleh hak yang dijanjikan, dan sudah dibayarkan," katanya.
Dedi juga mengklaim seluruh biaya kepulangan hingga uang pegangan bagi para korban ditanggung menggunakan dana pribadinya.
"Saya membiayai kepulangan 12 orang korban ini, termasuk memberikan biaya operasional atau pegangan saat mereka pulang ke rumah masing-masing nanti, semuanya dari gubernur," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menambahkan, keberangkatan gubernur ke Sikka dilandasi pertimbangan kemanusiaan, bukan untuk mengintervensi proses hukum.
"Pak KDM ke Sikka itu memperhatikan sisi kemanusiaan, tanpa mengurangi dan menghalangi proses hukum. Proses hukum sudah berjalan dan akan didukung, sejauh ini Polres Sikka sudah menetapkan 2 tersangka," katanya.
Ia juga menjelaskan, para korban sebelumnya sudah satu bulan berada di safe house milik Tim Relawan Kemanusiaan Untuk Flores (TRUK-F) yang dipimpin Biarawati Suster Fransiska Imakulata. Kondisi itu menjadi salah satu alasan percepatan pemulangan.
"Karena sudah sebulan mereka berada di penampungan, dan mempertimbangkan alasan kemanusiaan, maka KDM berinisiatif memulangkan para korban ke Jabar dengan memakai dana pribadi Pak Gubernur," tuturnya.
Meski telah dipulangkan, dukungan terhadap proses hukum tetap ditegaskan. Jika sewaktu-waktu para korban dibutuhkan sebagai saksi, Pemprov memastikan akan memfasilitasi keberangkatan mereka kembali ke NTT.
"Apabila ke depan diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi, maka akan diberangkatkan lagi ke sana dengan biaya ditanggung gubernur. Ini sebagai bentuk penghormatan pada proses dan penegakan hukum yang berjalan," kata dia.
