1,9 Juta Peserta BPJS PBI di Jabar Dinonaktifkan, Ini Janji Pemprov

1,9 Juta Peserta BPJS PBI di Jabar Dinonaktifkan, Ini Janji Pemprov

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 09 Feb 2026 18:14 WIB
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
Bandung -

Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Barat dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih menyebutkan, secara keseluruhan jumlah warga Jabar yang tercatat sebagai penerima PBI JKN mencapai sekitar 15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta di antaranya kini dinyatakan keluar dari daftar kepesertaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta," ujar Noneng saat dihubungi, Senin (8/2/2026).

Noneng menjelaskan, pencoretan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial melakukan ground check setiap tiga bulan sekali.

ADVERTISEMENT

Proses ini berupa verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data penerima bantuan, sekaligus menjadi bagian dari pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan ke Kemensos.

"Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk," katanya.

Di sisi lain, hasil verifikasi tersebut juga mencatat adanya warga baru yang masuk dalam skema PBI JKN. Noneng menyebut, saat ini terdapat sekitar 2,1 juta warga Jawa Barat yang tengah diproses untuk diaktifkan sebagai penerima PBI JKN.

Ia menegaskan, keluar-masuknya peserta PBI JKN merupakan proses yang dinamis dan akan terus terjadi setiap tiga bulan. Perubahan data bisa disebabkan berbagai faktor, mulai dari hasil verifikasi ulang, perpindahan domisili, hingga peserta yang meninggal dunia.

"Total PBI yang masuk lebih tinggi, akan terus berubah setiap 3 bulan, ada yang meninggal dan atau pindah," ucap Noneng.

Saat ini, Dinas Sosial Jawa Barat juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang berencana mengambil alih pembiayaan kesehatan bagi 1,9 juta warga yang dicoret dari PBI JKN pusat.

"Nanti Dinkes Jabar yang menjadi leading sector-nya, Dinsos Jabar membantu," terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan tinggal diam melihat warga miskin kehilangan akses pengobatan hanya karena perubahan data kepesertaan.

"Mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, talasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah. Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret," kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Ia memastikan Pemerintah Provinsi siap mengambil alih tanggungan BPJS Kesehatan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini diambil agar warga tidak mampu, khususnya pasien dengan penyakit kronis, tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, untuk asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi," ungkapnya.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads