Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap 1 akan disalurkan bertahap di bulan Februari 2026 ini.
KPM yang layak menjadi penerima adalah mereka yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mengingat pentingnya bantuan ini, penting bagi KPM untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan dana bansos Februari 2026.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara cek penerima, ketentuan kriteria, penjelasan mengenai skala desil bansos, hingga pencairan dana bansos Februari 2026.
Ketentuan Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Di tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp508,2 triliun. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem klasifikasi berdasarkan skala desil.
Skala desil membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga agar bantuan tersalurkan dengan tepat. Berikut pembagian skala desil tersebut:
Desil 1: Masyarakat sangat miskin
Desil 2: Masyarakat miskin
Desil 3: Masyarakat hampir miskin
Desil 4: Masyarakat rentan miskin
Desil 5: Kelompok pas-pasan
Desil 6-10: Kelompok menengah hingga mampu
Penerima Bansos Sesuai Skala Desil
Pemerintah menjadikan angka desil ini sebagai acuan utama dalam menetapkan jenis bantuan yang berhak diterima oleh setiap individu atau keluarga. Berikut adalah rincian distribusi bantuan berdasarkan desilnya:
Desil 1-4: Berhak menerima bantuan PKH.
Desil 1-5: Berhak menerima BPNT atau Program Sembako.
Desil 1-5: Berhak menerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Desil 1-5: Berhak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen petugas.
Desil 1-5: Berhak menerima bansos lain yang dikelola oleh Kemensos.
Dari ketentuan di atas, masyarakat yang berada di skala desil 1-4 memiliki peluang terbesar untuk menerima semua jenis bantuan, sementara untuk desil 5, jenis bantuan yang diterima cenderung lebih terbatas.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Detikers dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri untuk mengetahui apakah detikers terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui tiga cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima secara detail (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil berupa status penerima, jenis bansos yang didapat, serta periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" milik Kemensos RI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik "Cari Data".
- Jika terdaftar, informasi detail bantuan akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
- Aplikasi ini juga dilengkapi fitur "Usul dan Sanggah" yang memungkinkan warga mengajukan diri atau melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan di lingkungannya.
3. Pengecekan Secara Luring (Offline)
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
- Membawa dokumen asli berupa NIK KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Menanyakan status kepesertaan kepada petugas layanan.
- Selain itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan Ketua RT/RW atau perangkat kelurahan setempat yang memiliki akses ke data terpadu di wilayah tersebut.
- Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
(iqk/iqk)