Kukuhkan Belasan Ribu Linmas, Bupati Sukabumi Dorong Jaminan BPJS

Kukuhkan Belasan Ribu Linmas, Bupati Sukabumi Dorong Jaminan BPJS

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 31 Jan 2026 14:30 WIB
Bupati Sukabumi Asep Japar Kukuhkan belasan ribu anggota Satlinmas
Bupati Sukabumi Asep Japar Kukuhkan belasan ribu anggota Satlinmas (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Usai prosesi, Asep Japar menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi ribuan personel tersebut.

Pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026). Sebanyak 386 Komandan Regu (Danru) hadir secara tatap muka, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti prosesi secara daring.

Dalam arahannya, Asep Japar menegaskan bahwa seragam hijau yang dikenakan bukan sekadar atribut, melainkan simbol tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyadari risiko tugas yang tinggi, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini mendorong pemberian jaminan keselamatan kerja bagi para anggota.

"Ke depan, seluruh anggota Satlinmas diharapkan memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan," tegas Asep Japar.

ADVERTISEMENT

Personel yang dikukuhkan mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian status bagi para garda terdepan keamanan lingkungan tersebut.

Tertib Administrasi

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan massal ini bertujuan memberikan legalitas yang jelas bagi para personel di lapangan.

Menurutnya, langkah ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

"Tujuannya untuk memberikan legalitas dan tertib administrasi bagi seluruh anggota Satlinmas dan Satgas," pungkas Ahmad.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads