Hampir Setahun Tanpa Wakil, Begini Kata Bupati Ciamis

Hampir Setahun Tanpa Wakil, Begini Kata Bupati Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 28 Jan 2026 17:00 WIB
Hampir Setahun Tanpa Wakil, Begini Kata Bupati Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Hampir setahun memimpin Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya masih bekerja tanpa pendamping. Hingga kini, kursi Wakil Bupati Ciamis belum juga terisi sejak Herdiat dilantik pada 20 Februari 2025.

Kekosongan jabatan wakil bupati ini tak lepas dari peristiwa pilkada lalu. Pasangan Herdiat, Yana D Putra, meninggal dunia dua hari sebelum pencoblosan Pilkada 2024. Sejak pelantikan, roda pemerintahan di Tatar Galuh dijalankan Herdiat seorang diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sudah hampir setahun, belum ada figur yang mengisi posisi orang nomor dua di Ciamis. Herdiat pun tak menampik bahwa kehadiran wakil bupati sangat dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas pemerintahan.

Herdiat menyampaikan hal tersebut usai membuka forum konsultasi publik RKPD di Kantor Bapperinda Ciamis, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan secara regulasi, pemerintah daerah sebenarnya telah mendapatkan jawaban, baik secara lisan dari pemerintah pusat maupun secara tertulis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Regulasi sudah ada jawabannya, baik dari pusat secara lisan maupun secara tertulis dari Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat. Intinya, semuanya diserahkan ke pemerintah daerah, tinggal bupati kapan merasa butuh dan mengajukan. Nanti partai politik yang mengolah," kata Herdiat.

Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan wakil bupati tetap mengacu pada regulasi apabila wakil bupati berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah beberapa kali melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, langkah resmi juga telah ditempuh dengan mengirimkan surat permohonan pedoman tertulis ke Kemendagri.

Surat bernomor 100.02/1.336-Pemksm/2025 tertanggal 23 September 2025 untuk permohonan arahan serta dasar hukum terkait mekanisme pengisian jabatan wakil bupati yang saat ini kosong.

"Intinya pengisian wakil bupati diserahkan ke pemerintah daerah. Tinggal bupatinya kapan mau mengajukan. Kita udah sampaikan mau besok, mau bulan depan, (ke parpol) bisa saja," ujarnya.

Herdiat menegaskan, wakil bupati sangat dibutuhkan bagi Ciamis. Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,3 juta jiwa, beban kerja pemerintahan dinilai cukup besar.

"Kalau ditanya butuh atau tidak wakil bupati, tentu sangat dibutuhkan. Wilayah kita luas, penduduk banyak, dan tingkat kemiskinan masih di angka 7,4 persen. Target kami paling tinggi 5 persen, syukur bisa di bawah itu," jelasnya.

Terkait kriteria calon pendamping, Herdiat menegaskan dirinya menginginkan figur yang memahami birokrasi dan memiliki pengalaman pemerintahan. "Yang jelas kami ingin yang punya pengalaman di pemerintahan," tegasnya.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads