DPRD Dorong Penertiban Tambang Bermasalah di Jabar

DPRD Dorong Penertiban Tambang Bermasalah di Jabar

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 27 Jan 2026 13:00 WIB
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Uden Dida Efendi merespons langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup tambang bermasalah. Uden menilai, ketegasan itu harus menjadi momentum untuk membenahi persoalan lingkungan yang selama ini ditinggalkan, khususnya di wilayah pertambangan.

Uden menegaskan, sektor tambang kerap memberi keuntungan besar, namun ironi justru dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi penambangan. Kerusakan lingkungan, infrastruktur rusak, hingga ketertinggalan sosial masih menjadi persoalan klasik di banyak daerah tambang di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan Pak Gubernur itu sejalan dengan kondisi di lapangan. Banyak wilayah tambang yang justru tertinggal, lingkungannya rusak, jalannya hancur, tapi manfaat ekonominya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," ujar Uden, Selasa (27/1/2026).

Ia menyoroti praktik pengelolaan tambang yang selama ini dinilai tidak berkeadilan. Menurutnya, pajak dan retribusi dari aktivitas pertambangan harus kembali secara nyata ke daerah terdampak, bukan hanya tercatat secara administratif.

ADVERTISEMENT

"Kalau tambang beroperasi di satu wilayah, maka daerah itu yang harus merasakan manfaat paling besar. Jangan sampai hanya jadi penonton, sementara dampak lingkungan dan sosialnya ditanggung warga," tegasnya.

Uden juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup tambang-tambang bermasalah yang tidak taat aturan dan merusak lingkungan. Ia mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

"Penutupan tambang bermasalah harus tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya berhenti di satu-dua kasus, tapi benar-benar menjadi kebijakan yang konsisten agar ada efek jera," kata dia.

Terkait rencana perubahan skema distribusi pajak tambang yang disebut Gubernur Jabar, Uden menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting, asalkan dikawal secara serius dalam implementasinya.

"Kalau memang pajak tambang diarahkan lebih besar untuk pembangunan wilayah tambang, itu harus dikawal betul. Jangan sampai di atas kertas bagus, tapi di lapangan tidak terasa," ujarnya.

Selain soal tambang, Uden juga menyinggung keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan bencana, termasuk banjir dan longsor yang kerap terjadi di Jawa Barat. Ia menilai pembenahan tata ruang dan pengetatan izin, baik tambang maupun perumahan, menjadi keharusan.

"Kerusakan lingkungan itu akumulatif. Tambang, alih fungsi lahan, dan pembangunan yang tidak terkendali saling berkaitan. Kalau ini tidak dibenahi dari hulunya, bencana akan terus berulang," pungkas Uden.

Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi menuturkan, penutupan tambang bermasalah dilakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, menekan ketimpangan wilayah tambang, serta mengendalikan alih fungsi lahan di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

"Problemnya kan problem lingkungan yang akut, dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang. Sehingga daerah-daerah yang menjadi tempat penambangan menjadi daerah kumuh, tertinggal pendidikannya dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan segera saya benahi," ujar Dedi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah skema distribusi manfaat tambang. Ke depan, pajak tambang wajib memberikan dampak nyata bagi wilayah terdampak.

"Sehingga ketika tambang dibuka, maka pajak tambangnya itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada," katanya.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads