Tragis! Perempuan Muda Tewas Terlindas Bus di Bandung

Tragis! Perempuan Muda Tewas Terlindas Bus di Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 25 Jan 2026 13:13 WIB
Tragis! Perempuan Muda Tewas Terlindas Bus di Bandung
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Suasana haru menyelimuti Jalan AH Nasution, Kota Bandung, pada Minggu (25/1/2026) pagi. Seorang perempuan muda berinisial MM, yang dikenal sebagai pejuang nafkah keluarga, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Ujungberung.

Korban merupakan perempuan kelahiran 2001, warga Cicaheum, Kota Bandung. Ia meninggal dunia setelah mengalami pendarahan hebat di bagian kepala akibat terlindas bus.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat MM tengah berkendara menuju tempat kerjanya di sebuah toko serba ada (toserba)di kawasan Ujungberung. Saat melintasi Jalan AH Nasution, korban terlibat kecelakaan dengan sebuah bus yang melaju dari arah yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kronologi kejaidan ini, kendaraan yang dikendarai MM melaju dari arah barat menuju ke timur, saat berkendara korban tidak dapat menguasai kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi, sehingga terjatuh kearah kanan, bersamaan dengan terjatuhnya korban datang dari arah yang sama kendaraan bus yang dikemudikan H sehingga kepala MM terlindas oleh ban belakang sebelah kiri bus," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana dalam keterangan yang diterima detikJabar.

Akibat kecelakaan tersebut, MM dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak ada korban lain dalam insiden tersebut.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia satu orang, korban luka berat dan ringan nihil. Kerugian materil belum dapat diperkirakan," tambahnya.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk penanganan medis lebih lanjut.

Lebih lanjut, Fiekry memastikan bahwa baik pengendara motor maupun pengemudi bus sama-sama membawa identitas dan kelengkapan berkendara yang sah. Selain itu, kondisi kedua kendaraan dinyatakan laik jalan.

"Berdasarkan hasil olah TKP diduga sewaktu mengendarai kendaraan di jalan korban tidak dapat menguasai kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi," pungkasnya.




(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads