Syaiful Huda kembali Pimpin PKB Jabar Periode 2026-2031

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 23 Jan 2026 18:54 WIB
PKB Jabar (Foto: Istimewa).
Bandung -

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat masa bakti 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PKB usai pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Dalam kepengurusan baru itu, Syaiful Huda ditetapkan sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Jawa Barat. Sementara posisi Ketua Dewan Syura dijabat Acep Adang Ruhiat dengan Sidkon Djampi sebagai Sekretaris Dewan Syura. Adapun Sekretaris Dewan Tanfidz diisi Acep Jamaludin dan Bendahara dijabat Moch Nur Ainul Yaqin.

Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, menyampaikan, penetapan Syaiful Huda sebagai Ketua DPW PKB Jawa Barat merupakan bagian dari langkah strategis PKB dalam memperkuat konsolidasi organisasi di daerah, khususnya di provinsi dengan basis pemilih yang besar dan dinamis seperti Jawa Barat.

Gus Halim menegaskan bahwa penataan kepengurusan ini sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, agar PKB tidak hanya berorientasi pada kemenangan elektoral, tetapi juga memiliki kesiapan dalam mengelola pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.

"Kalau hanya sekadar menang itu bukan pekerjaan berat. Tantangan terberat adalah setelah menang, apakah kita mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Kalau tidak, kemenangan itu tidak ada gunanya," ujar Gus Halim, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, seluruh hasil Muswil, termasuk struktur kepengurusan DPW PKB Jawa Barat yang kini dipimpin Syaiful Huda, program kerja, serta langkah-langkah lanjutan partai disampaikan secara terbuka kepada jajaran DPW dan DPC melalui pertemuan daring.

Simak Video "Video: Cak Imin Pede Prabowo Sukses Memimpin hingga 10 Tahun"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork