Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang menewaskan empat orang pekerja tidak berizin atau ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat meninjau ke lokasi kejadian di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (2/1/2026).
"Saya sudah cek ini memang tidak ada izinnya. Saya cek ke DPMPTSP untuk mini soccer ini tidak ada izinnya," ungkap Dony.
Dony mengatakan, Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti dengan tidak adanya prosedur yang dijalankan dalam pembangunan proyek ini sehingga pihaknya akan menutup sementara lokasi pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sesuai dengan aturan tentunya akan tidak berizin, kita akan tutup. Jadi ya saya cek ke DPMPTSP, tidak ada izin dan info yang didapat dari lingkungan setempat pun tidak mendapatkan pemberitahuan, ini informasi dari lapangan," katanya.
Sampaikan Duka Cita Kepada Korban
Dalam kesempatan ini, Dony menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di lokasi pembangunan mini soccer. Bupati menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat delapan pekerja di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia, dua pekerja berhasil diselamatkan dari timbunan, sementara dua lainnya lolos saat longsor terjadi.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, saya menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan kerja ini. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Dony.
Bupati memastikan bahwa seluruh korban yang tertimbun telah berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan. Korban selamat saat ini telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cisempur dan RS Universitas Padjadjaran.
"Alhamdulillah, proses evakuasi sudah selesai dan seluruh korban telah ditemukan. Saya mengapresiasi kerja cepat dan kerja keras seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD Provinsi, Satpol PP, relawan, hingga masyarakat setempat," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
"Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua. Walaupun takdir berada di tangan Tuhan, ikhtiar keselamatan harus menjadi prioritas. Setiap pekerjaan, khususnya di lokasi rawan longsor, wajib mengikuti standar keselamatan dan aturan yang berlaku," kata dia.
Bupati Dony juga meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pembangunan di daerah rawan bencana, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Keselamatan jiwa harus selalu menjadi yang utama," pungkasnya.
(yum/yum)










































