Kaleidoskop Jabar 2025

Tahun 2025 yang Penuh Gejolak di Bandung Zoo

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Jumat, 26 Des 2025 09:00 WIB
Bandung Zoo (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Tahun 2025 menjadi periode paling bergejolak dalam sejarah Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Konflik pengelolaan yang telah berlangsung lama akhirnya mencapai eskalasi tertinggi.

Sepanjang tahun, publik disuguhi rangkaian peristiwa mulai dari penyitaan aset, penetapan tersangka petinggi yayasan, tarik ulur legalitas, drama dualisme kepengurusan, penutupan operasional, hingga berujung pada krisis pakan satwa. Berikut kaleidoskop perjalanan kisruh Bandung Zoo sepanjang 2025.

Februari: Penyitaan Aset dan Retaknya Pengelolaan

Gejolak besar Bandung Zoo dimulai pada awal Februari 2025. Pada 4 Februari, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyita sejumlah aset di kawasan Bandung Zoo. Penyitaan dilakukan setelah kejaksaan menetapkan dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri, sebagai tersangka.

Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto menjelaskan penyitaan aset telah dilakukan sejak 31 Januari 2025. Enam aset yang disita meliputi dua unit kantor operasional, rumah sakit hewan, gudang nutrisi, restoran, dan panggung edukasi. Meski demikian, operasional Bandung Zoo saat itu masih berjalan seperti biasa.

Sehari berselang, 5 Februari 2025, Pemkot Bandung mulai mencari opsi pengelola baru. Pj Wali Kota Bandung kala itu, Koswara, menyatakan penggantian pengelola akan dilakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia. Proses seleksi calon pengelola diserahkan kepada perhimpunan kebun binatang.

Konflik memanas pada 6 Februari 2025. Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung selaku pengelola Bandung Zoo, menolak penyitaan aset yang dilakukan Kejati Jabar. Pihak yayasan menilai penyitaan tersebut cacat formal dan tidak sesuai prosedur hukum.

Pada 7 Februari 2025, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri mengajukan praperadilan setelah ditahan Kejati Jabar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektar dan 285 meter persegi. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp25 miliar dan turut menyeret nama mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.

Februari - April : Pembekuan Badan Hukum dan Tarik Ulur Legalitas

Tekanan hukum berlanjut pada 14 Februari 2025. Kejati Jawa Barat membekukan badan hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung setelah menerima surat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI. Dalam surat tersebut, status badan hukum yayasan dinyatakan dibekukan.

Pihak kuasa hukum yayasan kemudian membantah pembekuan itu. Mereka menyebut yang terjadi hanya pemblokiran akses administrasi ke Dirjen AHU, bukan pembekuan badan hukum. Yayasan juga menyatakan operasional Bandung Zoo tetap berjalan.

Situasi berubah pada 3 April 2025. Taman Safari Indonesia resmi masuk ke dalam badan pengelolaan Bandung Zoo. Namun, bendera pengelolaan tetap berada di bawah Yayasan Margasatwa Tamansari. Dalam struktur baru, John Sumampau ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari dan Tony Sumampau sebagai dewan pembina.

Manajemen baru menyampaikan komitmen untuk memulihkan kondisi Bandung Zoo dan melanjutkan pengembangan sesuai rencana yang telah disusun. Namun masuknya pengelola baru justru memunculkan konflik lanjutan di internal yayasan.

Juli : Dualisme Kepengurusan Memuncak, 7 Satwa Mati

Di sinilah konflik sengkarut kepengurusan Bandung Zoo semakin terekskalasi. Kasus dualisme kepengurusan antara Yayasan Margasatwa Tamansari versi manajemen lama kubu keluarga Bratakoesoema dan manajemen baru semakin terbuka. Untuk kali pertama kalinya, konflik ini langsung berimbas pada operasional Bandung Zoo.

Pada 3 Juli 2025, Bandung Zoo menutup operasional secara mendadak. Pengumuman penutupan baru disampaikan pada pagi hari, membuat pengunjung yang sudah datang harus balik kanan.

Humas Bandung Zoo dari kubu kepengurusan lama, Sulhan Syafii, menyebut penutupan dipicu bentrokan yang terjadi di malam sebelumnya, antara pegawai Bandung Zoo dan petugas keamanan baru yang dipekerjakan pihak kepengurusan baru. Sementara itu, humas Bandung Zoo dari kepengurusan baru, Ully Rangkuti, mengaku tidak mengetahui rencana penutupan dan menyatakan kekecewaan.

Di tengah konflik tersebut, muncul kabar tujuh satwa Bandung Zoo mati. Dugaan mengarah pada terganggunya komunikasi dan perawatan satwa akibat konflik manajemen yang berlangsung.

Petugas berjaga di depan loket pembelian tiket yang ditutup di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). Akibat adanya dualisme kepengelolaan, manajemen Bandung Zoo menutup operasional kebun binatang untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Hewan-hewan tersebut di antaranya meliputi binturong, burung pelikan, dan sejumlah burung lainnya. Selain yang tercatat mati, ada pula sejumlah hewan yang dilaporkan sempat berada dalam kondisi stres dan kesulitan untuk makan selama beberapa hari.

Menanggapi hal ini, Pemkot Bandung menyatakan tidak lagi ingin memediasi konflik yang terus berulang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta kedua belah pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum hingga inkrah.




(dir/dir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork