Lebih dari satu bulan ditutup akibat terkontaminasi air, penjualan pertalite di SPBU 34.46109 Jl. Raya Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya akhirnya dibuka kembali.
Tempat penjualan BBM yang dikenal dengan sebutan SPBU Padayungan ini, mulai Senin (22/12/2025) diperbolehkan kembali menjual pertalite, setelah Pertamina dan tim gabungan melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Senin 3 November 2025, penjualan pertalite di SPBU ini dihentikan menyusul kontaminasi air, hingga menyebabkan puluhan sepeda motor mogok.
"Sudah dinyatakan tidak ada kandungan air, jadi selama kita cek dan disaksikan tadi di setiap pompa pertalite memang sudah dinyatakan clean and clear, tidak ada air. Sudah bisa beroperasi lagi," kata Sales Branch Manager Pertamina wilayah Priangan Timur, Faishal Fahd, Senin (22/12/2025).
Selain Pertamina, inspeksi terhadap SPBU ini dilakukan juga oleh Badan Metrologi dan aparat kepolisian. Faishal mengatakan inspeksi tidak hanya dilakukan kali ini saja, namun akan dilakukan secara berkala dan menyasar semua SPBU yang berada di wilayah kerjanya.
"Untuk pengecekan kita lakukan berkala, seperti sekitar dua minggu lalu kami dari Pertamina dan tim gabungan melakukan inspeksi juga dalam rangka Nataru," ujar Faishal.
Pemilik SPBU Padayungan, Toni mengatakan selama penjualan dihentikan pihaknya telah melakukan perbaikan. Menurut dia penyebab kontaminasi air diakibatkan adanya kerusakan di pipa pada tangki pendam pertalite.
"Ada kerusakan, mungkin karena usia tangki yang cukup lama, SPBU ini kan sudah lebih dari 20 tahun beroperasi," ungkap Toni.
Dia mengaku mendapatkan pelajaran berharga atas insiden itu dan mengutarakan komitmen untuk menjaga kualitas BBM yang dia jual.
"Ya ini jadi pelajaran berharga untuk kami, ke depan hal-hal seperti ini jangan sampai terulang," ucap Toni.
Pertamina Blokir Pembeli dan Tegur SPBU Karangnunggal
Sementara itu terkait video viral sebuah mobil sedan yang diduga membeli pertalite dalam jumlah tak wajar di SPBU 34.46112 Karangnunggal, Pertamina juga sudah melakukan penindakan. Pihak SPBU dan pembeli sudah dikenakan sanksi oleh Pertamina.
Kasus ini berawal dari heboh video keluhan konsumen yang mengantre lama menunggu mobiln sedan itu mengisi pertalite. Si perekam video menyebutkan mobil sedan itu mengisi pertalite bisa sampai 4 kali sehari. Videonya sempat ramai di linimasa media sosial.
"Berdasarkan hasil evaluasi data sistem, kami menemukan indikasi pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Atas hal tersebut, nomor polisi kendaraan yang bersangkutan telah diblokir pada sistem Subsidi Tepat sebagai bentuk pengendalian penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," ujar Faishal.
Dia mengatakan penindakan itu dilakukan setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang kemudian diverifikasi melalui penelusuran data internal dan pengecekan dashboard sistem pada 27 November 2025.
Dari hasil evaluasi, tercatat satu unit kendaraan roda empat melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang dalam periode tujuh hari sebelumnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ini sangat membantu kami dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," kata Faishal.
Dia mengatakan penegakan aturan juga diterapkan kepada pihak SPBU. "SPBU dan operator pengisian BBM yang terlibat telah diberikan Surat Peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran BBM subsidi," pungkas Faishal.
(orb/orb)










































