Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi menempuh jalur hukum untuk mengakhiri pernikahannya dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Gugatan cerai telah diajukannya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, menandai kesepakatan kedua belah pihak untuk berpisah dan mengakhiri rumah tangga yang selama ini dikenal publik.
Di tengah sorotan atas proses perceraiannya, Atalia tetap menjalani kegiatan. Ia tampak hadir dalam peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu (21/12/2025). Kehadirannya pun langsung menarik perhatian awak media yang berupaya meminta tanggapan terkait gugatan cerai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Atalia memilih tidak memberikan penjelasan. Tanpa menjawab pertanyaan wartawan, ia berjalan cepat meninggalkan lokasi dan langsung menuju mobil pribadinya.
Satu-satunya kalimat yang sempat ia sampaikan hanyalah permohonan singkat kepada awak media. "Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang," ucap Atalia sebelum berlalu.
Kesepakatan Atalia dan Ridwan Kamil untuk berpisah diumumkan langsung kedua tim pengacara mereka di Bandung. Keduanya sudah menjalani mediasi dan sepakat mengakhiri rumah tangga mereka.
"Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama," kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
"Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin. Dan agenda mediasi kemudian akan bergulir ke persidangan. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan," tambahnya.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan kliennya dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Salah satu hasil mediasi adalah kesepakatan untuk mengasuh anak secara bersama-sama.
"Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama," ucapnya.
Debi juga menegaskan soal gugatan cerai Atalia. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai kliennya ke Ridwan Kamil.
"Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," katanya.
"Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini masalah pribadi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu," pungkasnya.
(orb/orb)










































