Polrestabes Bandung akan melakukan penyelidikan temuan benda mencurigakan yang diketahui berisi batang kayu di kawasan Ruko ITC Kosambi, Jalan Baranangsiang, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung.
Benda mencurigakan yang ada di dalam kantong kresek berwarna hitam itu, tergeletak di teras ruko dengan rolling door berwarna hijau yang juga merupakan Gereja GKPS.
Pasca Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi, ditemukan tanda silang di lokasi kejadian. Terkait penemuan tanda silang, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan jika pihaknya akan selidiki penemuan tanda silang itu.
"Ya nanti kami akan coba telusuri apakah ada kaitannya tanda-tanda tersebut dengan barang yang ditaruh di tempat ruko tersebut," kata Budi kepada awak media, Jumat (19/12/2025).
"Kami masih menelusuri, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," tambahnya.
Menurut Budi, pihaknya dibantu Dirreskrimum dan Brimob Polda Jabar dalam mencari saksi-saksi dan alat bukti.
"Kita mengetahui di ruko ini cukup banyak ruko di sini, sehingga kami akan mencari saksi-saksi dulu. Semoga nanti bisa ditemukan siapa yang menaruh barang tersebut dan apa motifnya," ujarnya.
Simak Video "Video: 75 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Bandung Ditangkap"
(wip/mso)