Pemerintah Arab Saudi menyatakan kecaman keras atas keputusan Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari selusin permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kerajaan mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel atas pembangunan 19 permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang melanggar resolusi PBB yang terkait," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arabiya, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan yang sama, pemerintah Arab Saudi kembali menyerukan komunitas internasional agar mengambil tanggung jawab bersama untuk menghentikan pelanggaran yang terus terjadi di wilayah pendudukan Palestina.
Keputusan Israel tersebut diambil pekan lalu setelah kabinet menyepakati pemberian status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. Media Israel melaporkan, kebijakan itu mencakup dua permukiman yang sempat dikosongkan sekitar 20 tahun lalu sebagai bagian dari penarikan pasukan yang kala itu bertujuan meningkatkan keamanan dan kondisi ekonomi negara.
Langkah legalisasi permukiman tersebut diusulkan oleh Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan, Bezalel Smotrich, bersama Menteri Pertahanan Israel Katz. Keduanya dikenal vokal mendorong perluasan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan.
Sebagian besar negara besar dunia menilai permukiman Israel di wilayah yang direbut sejak perang 1967 sebagai tindakan ilegal. Dewan Keamanan PBB juga telah mengeluarkan sejumlah resolusi yang mendesak Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman di Tepi Barat.
Namun, Israel menolak pandangan tersebut. Pemerintah Israel menyatakan memiliki keterikatan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut sebagai dasar klaimnya.
Di bawah pemerintahan koalisi sayap kanan saat ini, pembangunan permukiman terus meningkat, termasuk permukiman yang dibangun tanpa izin resmi. Kondisi ini memperparah fragmentasi wilayah Tepi Barat dan memisahkan kota-kota Palestina satu sama lain.
Dari 19 permukiman yang disahkan, dua di antaranya merupakan permukiman yang ditinggalkan pada 2005. Saat itu, pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Ariel Sharon mengevakuasi wilayah tersebut sebagai bagian dari rencana penarikan diri yang berfokus pada Jalur Gaza.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(ita/sud)










































