Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menerima lebih dari 6.000 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Mayoritas ditangani dengan cepat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan, pihaknya menerima 6.360 pengaduan masyarakat secara digital sepanjang tahun 2025, melalui aplikasi Tangkar 'Tanggap Karawang'.
"Tren media sosial sebagai wadah penyampaian keluhan pelayanan terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 ini, Diskominfo mencatat sebanyak 6.360 laporan melalui aplikasi Tangkar," kata Aep, dalam wawancara dengan detikJabar, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kabupaten Karawang, kata Aep, telah memiliki layanan aduan berupa aplikasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara digital.
"Melalui Tangkar ini, setiap pengaduan masyarakat ditangani atau direspons langsung oleh organisasi perangkat daerah terkait. Saya juga telah menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat tindak lanjut atas setiap aduan masyarakat," kata dia.
Aep menyatakan setiap aduan yang masuk ditangani dengan cepat, mengingat aplikasi tersebut terintegrasi dengan setiap kecamatan serta kepolisian.
"Mayoritas aduan yang masuk diselesaikan dan ditanggapi dengan cepat. Sebab, aplikasi ini terintegrasi dengan setiap OPD, kecamatan, serta kepolisian," ungkap Aep.
Lebih lanjut, Aep menekankan pentingnya penyesuaian pelayanan di era digital, karena keterbukaan informasi publik saat ini sudah menjadi keharusan.
"Era digitalisasi harus kita tanggapi dengan bijak. Petugas admin pengaduan adalah garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik. Keterbukaan informasi ini adalah sebuah keharusan," pungkasnya.
(dir/dir)











































