Jenazah TKI Sukabumi 5 Bulan Tertahan di Kamboja, Keluarga Kesulitan Biaya

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 16 Des 2025 14:43 WIB
Keluarga memperlihatkan foto mendiang Deni Sugiarto (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Kabar duka menyelimuti keluarga Deni Sugiarto, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat. Selama lima bulan, jenazah Deni masih tertahan di Kamboja dan belum bisa dimakamkan di kampung halaman karena terkendala biaya pemulangan yang tinggi.

Deni meninggal dunia akibat sakit. Hingga kini, jenazahnya masih disemayamkan di Yim Funeral Service, kawasan Wat Steung Meanchey, Kamboja.

Pihak keluarga kini tengah berpacu dengan waktu. Ledi Yuda Wibawa, perwakilan keluarga, mengungkapkan bahwa otoritas setempat di Kamboja memberikan pilihan sulit: jenazah dimakamkan di sana atau dipulangkan dengan biaya mandiri karena status almarhum tidak ditanggung pemerintah.

"Saat itu Kami ditawarkan dua pilihan, jenazah dimakamkan di sana atau dipulangkan dengan biaya sendiri karena status kerja almarhum adalah buruh migran," ungkap Ledi kepada wartawan.

Awalnya, biaya yang diminta sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini memaksa keluarga menunda proses pemulangan selama berbulan-bulan.

"Biayanya sangat tinggi hingga Rp 120 juta, sehingga kami meminta untuk menunda pemulangan jenazahnya sambil berusaha mengumpulkan dana pemulangan," tambah Ledi.

Setelah melalui negosiasi panjang dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), keluarga mendapatkan keringanan biaya. Angka Rp 120 juta tersebut turun menjadi Rp 40 juta.

Meski turun drastis, jumlah tersebut tetap besar bagi keluarga. Apalagi, dana itu harus segera disetorkan agar proses administrasi dan penerbangan jenazah dapat diproses.

Menghadapi tenggat waktu yang kian mendesak, keluarga memutuskan membuka donasi terbuka dan meminta bantuan masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih atas doa, perhatian, dan bantuan semua pihak. Berapa pun donasi yang diberikan sangat berarti bagi keluarga kami," ujar Ledi.

Bagi masyarakat yang ingin membantu, keluarga membuka saluran donasi dan konfirmasi melalui nomor 0857-1596-2031. Transparansi dana akan dilaporkan setiap hari melalui media sosial keluarga.

Simak Video "Video: Langkah Menteri P2MI Gaet Kemkomdigi Awasi Iklan Penipuan Kerja ke Luar Negeri "


(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork