Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika mendorong keterlibatan Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan pemutakhiran data guna mendukung implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN, yang mewajibkan pemerintah melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data.
Rezky menegaskan mulai tahun depan, proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan. Pemutakhiran data juga akan melibatkan Dinas Sosial, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.
"Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rezky dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya pada rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dalam rangka membahas agenda implikasi DTSEN.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlunya sosialisasi masif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Untuk itu, ia meminta kolaborasi Dinsos dan Diskominfo agar informasi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Endah juga berharap agar DTSEN mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian data. Hadirnya DTSEN juga diharapkan dapat mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif.
"Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor," pungkas Endah.
(akd/ega)










































