Bayangkan sebuah desa kecil di lereng Megamendung. Jalan tanah yang dulu becek ketika hujan, kini ditutup aspal baru. Dampaknya akses warga ke kebun lebih cepat, kendaraan pikap bisa masuk sampai pinggir sawah.
Dari sinilah Samisade (Satu Miliar Satu Desa) menemukan napasnya. Program bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang sengaja dirancang agar desa dapat membangun infrastrukturnya sendiri. Jalan, jembatan, drainase, irigasi, dan fasilitas dasar lain bukan lagi sekadar rencana musyawarah, tetapi terwujud lewat anggaran yang langsung masuk ke desa.
Program ini lahir dari situasi pasca pandemi, ketika pemerintah daerah merasa perlu memulihkan ekonomi desa dan memperkecil jarak pembangunan dengan wilayah kota. Gagasan besarnya sederhana tetapi strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desa diberikan wewenang penuh untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal, bukan sekadar mengikut tabel program kabupaten. Prosesnya melibatkan masyarakat. Warga ikut merumuskan kebutuhan, pemerintah desa mengelola anggaran, dan manfaatnya kembali ke warga itu sendiri.
Pada tahun 2024, realisasi Samisade masuk ke 414 desa di 39 kecamatan, dengan total anggaran sekitar Rp 406,36 miliar. Di Desa Purwasari, Dramaga, dana itu berubah menjadi tembok penahan tanah untuk membuka akses ke lahan pertanian.
Di Sukakarya, Megamendung, dana serupa menjadi pengaspalan jalan desa. Contoh-contoh kecil ini memperlihatkan bahwa Samisade bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Ia berjalan di bawah kaki warga, menjadi jalur motor, menjadi akses ekonomi, menjadi ruang interaksi sosial.
Yang membuat Samisade berbeda adalah keberaniannya melepaskan kontrol teknis dari kabupaten ke desa. Ia disebut program satu-satunya di Indonesia yang memberi otoritas langsung pada pemerintah desa untuk menentukan proyek prioritas. Namun, ruang kewenangan itu datang bersama tanggung jawab.
Persyaratan teknis, pelaporan, standar kualitas bangunan, hingga audit menjadi pagar pengaman agar dana satu miliar itu tidak berubah menjadi sekadar adonan proyek. Pengawasan desa dan verifikasi reguler dari kabupaten menjadi dua sisi yang berjalan beriringan.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya memperbaiki akses jalan di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Infrastruktur menjadi denyut kehidupan yang dibutuhkan warga Desa Malasari untuk memangkas jarak tempuh menuju wilayah sekitar dan menopang denyut kehidupan masyarakat. Foto: Andry Haryanto |
Memasuki 2025, arah Samisade semakin jelas, tidak hanya infrastruktur. Ketika penyusunan Peraturan Bupati untuk pedoman bantuan keuangan desa berlangsung pada 3 Oktober 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa panduan anggaran ini disusun bersama perwakilan Apdesi dari 40 kecamatan. Perbup tersebut berlaku bukan hanya untuk satu tahun, tetapi menjadi pedoman 2025 dan seterusnya.
"Namun, kami juga menambahkan beberapa ruang bagi program non-infrastruktur, seperti minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, hingga dukungan kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa," jelas Rudy.
Dari Rp 1 Miliar jadi Rp 1,5 Miliar
Dalam rapat itu pula, Rudy menyebut rencana peningkatan plafon bantuan keuangan desa dari maksimal Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar per desa per tahun. Komposisi anggarannya masih dibahas, berapa porsi infrastruktur, berapa untuk pemberdayaan.
Tapi arahnya jelas. Infrastruktur tetap prioritas, namun desa diberi peluang membangun manusia dan ekonomi selain membangun fisik. "Kita ingin perbup ini benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan. Karena itu, masukan dari kepala desa dan jajaran Apdesi sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru melampaui kewenangan atau bertentangan dengan regulasi di atasnya," tegasnya.
Suara apresiasi datang dari desa. Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, menyebut keterlibatan langsung kepala desa dalam perumusan arah anggaran 2026 sebagai terobosan. Baginya, baru kali ini mekanisme anggaran benar-benar menyesuaikan kebutuhan setiap desa, bukan template dari atas.
"Bapak Bupati kita, Bapak Rudy Susmanto, sudah memberikan peluang bagi para kepala desa untuk menindaklanjuti anggaran 2026. Ini sebuah terobosan baru. Saya sudah dua periode menjadi kepala desa, baru kali ini anggaran desa benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Kami beri apresiasi setinggi-tingginya untuk Bapak Bupati," ungkapnya.
(yum/yum)











































