Hari HAM Diperingati Tanggal 10 Desember, Ini Sejarah dan Tema 2025

Hari HAM Diperingati Tanggal 10 Desember, Ini Sejarah dan Tema 2025

Jilan Salsabila - detikJabar
Selasa, 09 Des 2025 09:30 WIB
Hari HAM Diperingati Tanggal 10 Desember, Ini Sejarah dan Tema 2025
Ilustrasi Pelanggaran HAM berat di Indonesia. Foto: detikcom/Ari Saputra
Bandung -

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap tanggal 10 Desember di seluruh dunia. Mengutip dari laman United Nation Human Rights Office of the High Commissioner, hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang hanya karena ia adalah manusia, bukan karena diberikan oleh negara mana pun.

Hak-hak ini bersifat universal dan melekat pada semua orang tanpa membedakan kewarganegaraan, jenis kelamin, latar belakang etnis, warna kulit, agama, bahasa, atau status lainnya. Ruang lingkup HAM pun sangat luas, seperti hak untuk hidup, hak-hak yang menjamin kualitas hidup, seperti hak mendapat makanan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kebebasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Hak Asasi Manusia bukan hanya sebagai peringatan, tetapi juga mengingatkan bahwa setiap manusia, tanpa memandang ras, agama, gender, status sosial, maupun latar belakang lainnya, memiliki hak yang melekat sejak lahir dan tidak boleh dirampas oleh siapapun.

Sejarah

ADVERTISEMENT

Melansir laman United Nation Human Rights Office of the High Commissioner, peringatan Hari Hak Asasi Manusia secara resmi dimulai pada tahun 1950, setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi 423 (V), semua negara dan organisasi terkait diundang untuk menetapkan 10 Desember setiap tahun sebagai Hari Hak Asasi Manusia.

Hari Hak Asasi Manusia hadir untuk memperingati peristiwa ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948, di Palais de Chaillot, Paris, Perancis.

DUHAM bertujuan untuk menetapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak setiap orang. Dokumen ini menjamin hak setiap individu di mana pun berada, tanpa membedakan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal-usul nasional atau etnis, agama, bahasa, maupun status lainnya.

DUHAM sendiri hadir dari pengalaman pahit Perang Dunia Kedua. Setelah perang berakhir dan PBB dibentuk, masyarakat internasional bertekad untuk tidak membiarkan kekejaman seperti itu terjadi lagi.

Dokumen yang terdiri dari pembukaan dan 30 pasal tersebut merupakan dokumen yang banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, yaitu mencapai lebih dari 500 kata.

Tema Hari Hak Asasi Manusia 2025

Berdasarkan laman United Nation, tema Hari Hak Asasi 2025 adalah "Human Rights, Our Everyday Essentials" yang artinya "Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari". Tema tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali nilai-nilai HAM dan menunjukkan bahwa HAM tetap menjadi landasan kemenangan bagi umat manusia.

Kampanye tersebut menekankan bahwa hak asasi manusia itu positif, esensial, dan dapat dicapai.

1. Positif: HAM tidak hanya melindungi, tetapi juga membawa kebahagiaan dan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

2. Esensial: HAM adalah kebutuhan dasar yang dimiliki semua orang, yang menjadi pemersatu di tengah perbedaan ras, gender, keyakinan, atau latar belakang.

3. Dapat dicapai: Hak-hak dimulai dari diri sendiri, pilihan yang kecil dalam kehidupan sehari-hari seperti menghormati orang lain, menyuarakan ketidakadilan, dan mendengarkan mereka yang suaranya sering diabaikan.

30 Pasal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Pasal 1: Hak atas Kesetaraan

Pasal 2: Hak Asasi Manusia untuk semua

Pasal 3: Hak untuk Hidup, Kebebasan, Keamanan Pribadi

Pasal 4: Kebebasan dari Perbudakan

Pasal 5: Bebas dari Penyiksaan dan Perlakuan yang Merendahkan Martabat

Pasal 6: Hak atas Pengakuan sebagai Pribadi di Hadapan Hukum

Pasal 7: Hak atas Persamaan di Depan Hukum

Pasal 8: Hak Mendapat Pendampingan Hukum

Pasal 9: Bebas dari Penangkapan dan Pengasingan Sewenang-wenang

Pasal 10: Hak Diadili Secara Adil dan Terbuka

Pasal 11: Hak untuk Dianggap Tidak Bersalah Sampai Terbukti Bersalah

Pasal 12: Bebas dari Gangguan terhadap Privasi, Keluarga, Rumah dan Korespondensi

Pasal 13: Hak untuk Bebas Bergerak Masuk dan Keluar Negara

Pasal 14: Hak atas Suaka di Negara Lain yang Bebas dari Penganiayaan

Pasal 15: Hak atas Kewarganegaraan

Pasal 16: Hak atas Perkawinan dan Keluarga

Pasal 17: Hak atas Harta

Pasal 18: Hak Berkeyakinan dan Beragama

Pasal 19: Kebebasan Berpendapat

Pasal 20: Hak Berkumpul dan Berserikat Secara Damai

Pasal 21: Hak untuk Berpartisipasi dalam Pemerintahan dan Pemilihan Umum yang Bebas

Pasal 22: Hak atas Jaminan Sosial

Pasal 23: Hak atas Pekerjaan yang Layak dan Hak untuk Bergabung dengan Serikat Pekerja

Pasal 24: Hak untuk Beristirahat dan Bersantai

Pasal 25: Hak atas Standar Hidup yang Layak

Pasal 26: Hak atas Pendidikan

Pasal 27: Hak untuk Berpartisipasi dalam Kehidupan Budaya Masyarakat

Pasal 28: Hak atas Suatu Tatanan Sosial dan Internasional

Pasal 29: Kewajiban Individu Terhadap Masyarakat dan Tunduk Pada Pembatasan-pembatasan yang Ditetapkan oleh Undang-Undang

Pasal 30: Tidak ada satupun yang boleh menggunakan Deklarasi HAM untuk melakukan tindakan yang merusak atau menghilangkan hak dan kebebasan.

Merayakan Hari Hak Asasi Manusia

Ada berbagai kegiatan yang dapat dilakukan untuk merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Kegiatannya pun tidak sulit untuk dilakukan, sehingga dapat dilakukan oleh siapapun. Hal yang dapat dilakukan untuk merayakan peringatan ini adalah dengan mempelajari seputar HAM, dimulai dari isu-isu yang berada di lingkungan sekitar. Dengan mempelajari dan mengetahui informasi seputar HAM, akan tahu dan paham mengapa HAM itu penting.

Kegiatan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan menjadi relawan, menghadiri acara terkait HAM, dan juga mengikuti organisasi yang bergerak di bidang HAM. Dengan mengikuti hal tersebut, kamu dapat berkontribusi secara langsung dalam mendukung HAM.

Kamu juga dapat menyebarkan dan mengunggah tentang Hari Hak Asasi Manusia di sosial media untuk membantu meningkatkan kesadaran kepada orang lain.

Hari Hak Asasi Manusia adalah pengingat global bahwa setiap orang berhak hidup dengan martabat, kebebasan, dan keamanan. Peringatan ini tidak hanya tentang sejarah, tetapi juga untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan manusiawi.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads